Dua Pelaku Lainnya Masih Diburu
Halosumsel.com –Jimi (20) warga Kertapati harus meringkuk disel tahanan Polsek Kertapati, Selasa (19/1) pukul 17.00 WIB. Tersangka ini diamankan karena terlibat bongkar ruko milik Iwan warga Kertapati beberapa waktu lalu. Hingga saat ini petugas kepolisian masih memburu rekannya, Lana (DPO) dan Rasid (DPO).
“Betul, kami sudah mengamankan salah satu pelaku. Kini anggota kami masih memburu L dan R. Tersangka ini kami tangkap setelah kami mengembangkan keterangan tersangka sebelumnya, Firman yang masuk ke ruko korban,” papar Maruly Pardede SIk didampingi Kanit Pidum Polresta Palembang, AKP Robert Perdamaian Sihombing SH kepada awak media.
Dikatakan Maruly, tindaklanjut pemeriksaan tersangka nantinya akan dilimpahkan ke Polsek Kertapati, meninggat TKP dan laporab korban berada di polsek itu.
“Iya, kami akan limpahkan tersangka ke Polsek Kertapati. Kami hanya mengamankan dan pemeriksaan awal. Menurut keterangannya, mereka masuk ke dalam ruko dengan cara membuka atap. Dari sana, mereka berhasil membawa barang-barang berupa rokok, parfume dan lainnya,” tandas mantan Kasat Reserse Narkoba Polresta ini. (agustin selfy)
