Halosumsel.com-
Camat Pulau Rimau dalam perbincanganya dengan wartawan media ini (9/2) terkait ditundanya pelantikan yang seyogiyanya dilaksanakan bersamaan dengan 11 Kades terpilih dalam satu Kecamatan Pulau Rimau di Kecamatan Suak Tapeh beberapa waktu silam itu, untuk 4 Kepala Desa (Kades) yang sempat tertunda itu berharap pada (11/2) mendatang bisa dilantik.
Camat Pulau Rimau, Muhammad Azmi mengatakan ke-4 Kades yang tertunda pelantikan itu dari desa Teluk Betung, desa Mukut, desa Penoguan dan desa Mekarsari dalam pelantikan bisa disertakan, harapnya.
Dikatakan Camat, masalah adanya persoalan dari hasil pilkades saat itu dan bagi yang belum puas dari kemenangan yang dimenangkan oleh pada kades terpilih silahkan pengaduannya dilanjutkan sampai tuntas, namun masalah jadwal pelantikan itu sangat penting untuk diselenggarakan.
M Azmi meminta kepada masyarakat yang ada di empat desa yang dianggap bermasalah dan persoalannya sekarang sudah ditangani serius oleh pihak pemkab Banyuasin melalui Inspektorat. Dan sekarang sudah kewenangan Bapak Bupati, jelasnya.
Selaku orang yang bertanggung-jawab mengenai aparat desa diwilayahnya, maka kata Camat untuk ke-4 kades yang sempat tertunda itu supaya segera dilantik, karena kasihan mengenai roda pemerintahan didesanya.
Untuk itu kata Camat, andaikata masih yang bermasalah setelah dilantik silahkan masyarakat yang punya data akurat untuk meneruskan perkaranya karena itu hak mereka, jelasnya lagi.(walbro)

