PALEMBANG, Halosumsel-
Seiring viralnya berita anggaran pembelian meja biliar senilai 486,9 juta dan alokasi anggaran lainnya yang jumlahnya sangat fantastis, sudah saatnya kinerja Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie alias Andi Gondang harus dievaluasi secara menyeluruh.

Bahkan, demi menjaga reputasi dan citra Partai Golkar, kader yang dinilai tidak peka dengan kondisi rakyat kebanyakan saat ini layak dicopot dari jabatannya, dan diganti kader lainnya yang lebih berpengalaman dan mumpuni.
Di DPRD Sumsel cukup banyak kader Partai Golkar yang lebih berpengalaman dan senior di lembaga legislatif. Sebut saja,

Muhammad Yansuri (6 periode jadi anggota DPRD, pernah ketua DPRD Palembang, Wakil Ketua DPRD Sumsel, Ketua Komisi 3 dan sekarang Ketua Komisi 4 DPRD Sumsel). Selain itu, David Hardianto Aljufri (4 periode DPRD dan pernah Ketua DPRD Empat Lawang), Nadia Basir (4 periode dan sekarang Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumsel), serta Zulkifli Kadir alias Yayul, anggota DPRD Sumsel 3 periode.
Sementara, Andie baru masuk periode kedua jadi anggota legislatif, yang sebelumnya pernah menjadi ketua Karang Taruna OKUS dan anggota PPK Pemilu di Palembang.

Andie berkelit, meja biliar yang dianggarkan itu nantinya dapat digunakan oleh para atlet biliar, dan dia sebagai Ketua Pengprov POBSI (Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia) Sumsel. Tapi dia lupa fungsi utama rumah dinas atau rumah negara bukan untuk latihan atlet.

Terkait adanya alokasi anggaran pembelian meja biliar untuk rumah dinas Ketua DPRD Sumsel senilai 151 juta, Plt Ketua DPD Partai Golkar Sumsel, Wihaji langsung bereaksi. Dia minta hal itu dibatalkan karena dinilai tidak peka dengan nasib rakyat, khususnya rakyat Sumsel. Juga tidak sesuai dengan tagline yang diucapkan Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia, yakni “Suara Rakyat Suara Golkar’ yang bermakna bahwa Golkar harus senantiasa memperjuangkan nasib rakyat.

Selain kasus meja biliar, banyak alasan lain yang menyebabkan Andie harus dicopot dari jabatannya. Yakni, menunjukkan perilaku tidak familiar dengan awak media atau wartawan. Banyak wartawan mengeluh, sangat sulit menemuinya untuk konfirmasi berita, karena sistem birokrasi dan pengawalan yang sangat ketat.

Pernah suatu ketika sang ketua sholat Jumat di mesjid Ar Ra’iyah komplek DPRD Sumsel, mulai dari datang dan pulang dari mesjid menuju ruang kerjanya ‘si bos’ dikawal ketat oleh beberapa personel satuan pengamanan berseragam. Suatu perilaku yang sangat tidak mencermin sosok seorang wakil rakyat, yang semestinya harus merakyat.

Hal lain yang dikeluhkan wartawan yang setiap hari ditugasi pimpinannya untuk meliput kegiatan DPRD Sumsel, adalah tidak transparannya pembagian anggaran dana iklan advertorial (Adv). Para wartawan mensinyalir dana Adv tersebut mengalir ke media-media tertentu yang ada hubungan dengan oknum pimpinan DPRD Sumsel. ‘Kasarnyo, oknum pimpinan tersebut disinyalir punya dewek media sampai 4 media,” ujar salah satu wartawan yang tidak mau ditulis namanya, saat ditemui di ruang media center DPRD Sumsel.

Kemudian, dalam proses rekrutmen tim ahli (TA) atau kelompok pakar, Ketua DPRD sangat ‘melecehkan’ keberadaan Fraksi PAN. Fraksi yang beranggotakan 6 orang itu sepertinya dianggap ‘kambing congek’, karena usulannya tidak diakomodir sama sekali.

Sekretaris Fraksi PAN, Fajar Febriansyah menegaskan pihaknya akan mempertanyakan hal itu di rapat paripurna, terutama jumlah TA yang direkrut mencapai 54 orang, yang tidak sesuai lagi dengan Tatib DPRD Sumsel.
”Kami sudah ditegor Kak Joncik (Ketua DPW PAN Sumsel) terkait tidak adanya TA usulan FPAN, kito akan pertanyakan hal itu di rapat, khususnya tentang jumlahnya mencapai 54 orang,” ujar Fajar.
Jika benar jumlah TA sudah melebihi ketentuan Tatib DPRD dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 tahun 2017

tentang Hak Jeuangan dan Adminitrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, maka telah terjadi penyalahgunaan penggunaan uang rakyat, dan patut diduga mengandung unsur tindak pidana korupsi. Terhadap hal ini pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel harus turun tangan.

Selain untuk pengadaan meja biliar yang tidak masuk akal, anggaran DPRD Sumsel lainnya yang juga dinilai fantastis dab ‘tidak prorakyat’ antara lain
belanja internet 360 juta, jasa keamanan 2,3 miliar, pengadaan sound system rumdis WK II 200 juta, pengadaan lampu hantung hias rumdis WK I 604,6 juta, dan pengadaan mobiler rumdis WK I dan III masing-masing 2,3 miliar.
Kemudian yang lebih gawat lagi, dana jasa keamanan 2,3 miliar, pembangunan arsitektur aula tahap II Rumdi WK II sebesar 1,87 miliar, dan jasa tenaga pengemudi sebesar 1,043 miliar. Padahal 75 orang anggota DPRD Sumsel tidak ada yang dibekali sopir khusus atau sopir pribadi, kecuali pimpinan.

Sebelum ada kesalahan editor atas foto yang muncul Rahmat Sandy Direktur Ekskutif SIRA yang berdampingan dengan Ketua DPRD Sumsel

tim