Halosumsel.com –
Salah satu perjanjian yang marak dilakukan oleh pemerintah provinsi sumsel adalah Buliding Operate Transfer atau lebih dikenal dengan Bangun Guna Serah yakni perjanjian antara pemerintah dengan pihak swasta dalam hal ini pembangunan infrastruktur,ada beberapa keuntungan dengan menggunakan sistem ini
Kepala Badan ‎ Pengelola keuangan Aset Daerah Laonma Pbn Tobing pemprov sumsel mengatakan,” kita memilih BOT,karena sistem ini sangat menguntungkan pemerintah daerah,ada beberapa keuntungan yang kita peroleh dari sini,pertama kita tidak perlu lagi mengeluarkan biaya rutin untuk pemeliharaan, kedua lahan yang digunakan tidak hilang karena tidak ada jual beli dan akan kembali dalam waktu tertentu,ketiga lahan tersebut tidak dikuasai oleh masyarakat atau orang tertentu,” jelasnya
Di‎tambahkan Laonma,”kita memiliki pengalaman dalam BOT seperti Palembang Square yang mana bagi hasilnya setelah 18 tahun berjalan,saat ini bagi hasilnya dari tahun pertama sampai habis masa BOT nya,”bebernya
Dalam bagi hasil penggunaan lahan tersebut kita menggunakan sistem piramida terbalik,memang awalnya bagi hasil yang kita peroleh sangat kecil,tapi setiap tahun pendapatan kita semakin besar,kita maklumi untuk investor untukmendapatkan keuntungan yang besar diawal pertama karena mereka ingin investasinya kembali,” jelasnya
Ditanya mengenai antisipasi jika sebelum masa berakhirnya bangunan tersebut hancur atau tak dapat dimanfaatkan lagi Laonma mengatakan,” kita buat perjanjian yang mana bangunan tersebut diasuransikan hingga berapa tahun sesuai dengan perjanjian,jika ada kerusakan atau asset tersebut tidak bisa dimanfaatkan lagi mereka wajib bangun kembali,” tegasnya
Laonma mencontohkan,”ada beberapa asset yang di BOT kan telah menambah pendapatan pemprov sumsel seperti Palembang Icon dan Rumah sakit Siloam kita sudah mendapatkan bagi hasilnya,tapi yang paling besar dari pengelolaan parkirnya, karena parkir tersebut kita masih mengelolahnya,” jelas laonma
Saat ini yang‎ kita akan mempercepat BOT seperti lahan di eks ernaldi Bahar,Pasar Cinde, kawasan jaka baring,serta museum tekstil, malahan untuk museum tekstil tinggal proses keluar izin Hak Pengelolaan Lahan.

Rencana pembangunan hotel dengan sistem built operate transfer (BOT) di kawasan eks Museum Tekstil Palembang mengalami sedikit hambatan. Sebab, hingga saat ini belum keluar izin Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Badan Pertanahan Nasional.

Hotel yang akan dibangun yakni dilakukan oleh PT Dika Karya Lintas Nusa. “BOT-nya selama 30 tahun,” tegasnya

pihaknya telah memberikan penjelasan kepada BPN terkait status museum. Diakuinya, bangunan museum memang masuk dalam kategori bangunan warisan sejarah yang dilindungi kelestariannya oleh Pemerintah.

“Namun penilaian itu dianggap tidak menghalangi proses perizinan, karena hingga saat ini Perda penetapan museum sebagai bangunan bersejarah juga belum dikeluarkan oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini Pemerintah Kota Palembang,” jelasnya

Laonma memastikan pengembangan Museum Tekstil yang notabene merupakan aset Pemprov Sumsel tersebut tetap akan berjalan. Bahkan, pihak investor telah mengajukan perubahan luas pembangunan hotel lebih dari 10 lantai dari rencana awal 6 lantai.

“Rencananya, mereka akan memperbanyak jumlah kamar hotel dari kapasitas 45 kamar menjadi 139 kamar,” bebernya

Dalam waktu dekat, pihak Pemprov menjadwalkan akan bertemu dengan investor untuk membahas kembali kelanjutan proyek ini. Namun, kata dia, pembangunan hotel tersebut masih akan tetap berjalan sesuai rencana semula.

Pihaknya akan melakukan perubahan adendum. Karena adendum yang sudah terbit yakni No 025/SPK/BPKAD/2013 tanggal 11 Desember 2013, harus dirubah sesuai dengan rencana yang baru.

“Sebelumnya, investasi awal sebesar Rp35 miliar. Namun dipastikan berubah dan bertambah sebab adendum juga akan dirubah,” tandasnya. (Sof‎uan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *