Lahat, Halosumsel – Sebanyak 535 warga binaan mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana atau remisi di mana ada 16 orang langsung bebas pada hari ini, Remisi umum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM) dalam rangka Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Selanjutnya, Kepala Lapas Kelas II A Lahat Syahroni Ali AMs IP SH MH mengungkapkan, untuk tahun ini ada sekitar 535 narapidana yang mendapatkan remisi umum tahun 2025 ini serta ada 16 orang bebas pada hari ini., uintuk diketahui Remisi Umum ini diberikan bagi mereka narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi selama mengikuti program pembinaan di Lapas Kelas II Lahat.

Pemberian RU ini secara simbolik diberikan oleh Bupati Lahat Bursah Zarnubi kepada Enam Belas narapidana yang mendapatkan RU II (langsung bebas) pada tahun 2025 yang dilaksanakan di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat, Minggu (17/8/2025).

Dalam sambutannya Bursah Zarnubi mengucapkan ucapkan selamat semoga remisi yang diterima ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri mematuhi peraturan dan mengikuti seluruh program pembinaan yang telah disediakan.

LH