Halosumsel.com-
Sebanyak 9 adegan rekontruksi terhadap 4 orang tersangka dilakukan oleh 3 Tsk pelaku asli dan 1 tsk duplikat dari salah seorang anggota karena tsk atas nama Ku yang merupakan ekskutornya yang kini masih buron. Dalam rekon tersebut terpaksa petugas menduplikat dengan orang lain yakni untuk korban Abdul Karim dan Soleha Istri tersangka Willi Suheili, selain itu lokasi pun didupikatkan karena menyangkut keamanan para tersangkanya.
Rekon yang digelar Jumat (12/8) yang dimulai pukul 09.00 wib hingga pukul 10.30 win dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Musi Banyuasin, AKP Novian Ediyanto S.I.K yang didampingi oleh Kapolsek Babat Supat Iptu Tarmizi, Kanitres Ipda Susilo dan Kanit Intel Ipda Sarwo Edi serta gabungan jajaran satreskrim Polsek Babat Supat dengan Polres Muba.
Dari 9 adegan yang diperagakan para tersangka curas dengan meninggalnya korban Abdul Karim pada 10 Juni 2016 lalu dengan Tkp jalan Leban Kebun Plasma Sawit Vilage 19 Desa Supat Timur Babat Supat Muba yang semua adegannya dapat diperagakan dengan lancar dan peragaan itu diakui semua oleh tersangka kebenaranya sesuai dengan kejadian yang mereka lakukan.
Ketiga tersangka dalam melakukan rekon didampingi kuasa hukumnya Zaenal Ariffin, SH dengan mengambil dilokasi duplikatnya di komplek perkantoran Desa Tanjung Kerang atau di belakang kantor Mapolsek Babat Supat.
Kapolsek Babat Supat Iptu Tarmizi dalam keterangan pers usai gelar rekon menjelaskan rekon yang digelar ini atas kejadian curas dengan korban Abdul Karim (10/6) dengan tersangka Willi Suhaeli, Kusnadi, Desik Apriyadi dan Suwandi.
Rekon tersebut digelar untuk membuktikan dalam BAB para tersangka dengan kronologi ada 9 b adegan yang diperagakan dan semuanya berlangsung lancar.
Kronologi kejadiannya kata Kapolsek bermula dari masalah Hutang Piutang dan korban sebagai petugas koperasi Jaya Bersama berkantor di Sungai Lilin Muba itu pada 9 Juni 2016 mendatangi kerumah tsk Willi menagih uang koperasi yang saat itu bertemu Soleha istri tsk Willi dan korban saat itu dengan marah yang didengar oleh tsk Willi yang tiba dan antara korban dengan tsk sempat terjadi cekcok mulut dan ketika itulah tsk berjanji dengan korban bersedia melunasi hutangnya pada Jumat (10/6).
Tsk Willi kemudian menelpon tsk Ku dan tsk Desik Apriyadi mengajak bertemu di Cafe Wulan. Tak lama kemudian Ku datang membonceng Desik dengan mengenakan kendaraan Honda Supra Fitt tiba langsung tsk Willi merencanakan dan mengajak kedua rekanya itu untuk melakukan pembunuhan terhadap korban Abdul Karim yang bekerja dikoperasi itu.
Pada Jumat (10/6) sekitar pukul 16.00 wib korban bertemu dengan tsk Willi disimpang Vilage 19 Desa Supat Timur, lalu tsk dengan menggunakan sepeda motor korban mengajak kerumah tsk Suwandi.
Setibanya diwarung depan rumah tsk Suwandi berhenti sejenak mau menemui temanya dan itu tsk willi meminjam golok dan mengajak tsk suwandi ikut merampok korban.
Tak lama kemudian mereka berboncengan bertiga menggunakan sepeda motor korban menuju Village 19 Desa Supat Timur dengan posisi korban diapit tsk Willi yang didepan dan tsk Suwandi duduk dibelakang.
Ketika itu kedua tsk Desik dan Ku sudah tiba di TKP dengan mengenakan sepeda motor menunggu kedatangan korban yang dibawa oleh tsk Willi dan Suwandi.
Dilokasi itulah korban dihabisi oleh ke-4 tersangka, bukan hanya itu para tersangka masih mengambil barang lain milik korban berupa uang tunai dalam dompet Rp.400 ribu dan ponsel dan korban sudah tidak bernyawa para tersangka langsung kabur, tsk Willi dan Suwandi kembali kerumah dengan membawa motor korban, sedangkan Desik dan Ku pergi dengan sepeda motor miliknya dan sampai saat ini tsk Ku masih buron.(cw/waluyo)
