Oleh: HM Asnadi CA, Alumni LKAM Sintesa Peninsula Palembang

RUMAH PAN, begitu kami menyebut gedung berlantai tiga di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, kawasan Jembatan Musi 2 Palembang. Disinilah kegiatan administratif dan kerja-kerja politik DPW PAN Sumsel dilakukan.
Gedung ini dibeli dengan dana swadaya para kader, sekitar 4 tahun lalu. Dan, gedung ini pula yg mengakhiri pola hidup nomaden sebagaimana yang dilakoni DPW PAN Sumsel sebelumnya.
——-
Sejak berdiri 1998, DPW PAN Sumsel pernah menyewa gedung kantor masing-masing di Jln. Letkol Iskandar, Jln PAK Abdurrohim / Talang Semut, Jln Demang Lebar Daun, Jln Residen Abdul Rozak / patal Pusri, Jln. R. Suprapto/Bukit Besar, Jln POM IX – Kampus, dan terakhir di Jln Angkatan 45 Palembang. Para kader yang pernah menjadi ketua DPW Sumsel sebelum sdraku Iskandar SE adalah Tibrani, KH Daud Kohar, KH Thohlon Abdurrauf dan Hj. Fatimah Rais.
——–
Dalam kurun waktu 1 bulan terakhir, ada dua kejadian penting dan krusial terjadi di Rumah PAN Sumsel. Pertama, tanggal 23 Maret 2024 gedung ini dibongkar maling dengan total kerugian hampir ratusan juta rupiah. Kasus ini sedang ditangani intensif pihak kepolisian, dan insha Allah sdh ada titik terang siapa tersangka pelaku pencurian tsb.
Kedua, dua hari pasca kebobolan maling di tempat ini dilakukan rapat pleno pengurus dgn agenda membahas mosi tak percaya para pimpinan DPC PAN kecamatan sekota Palembang terhadap ketua DPD PAN kota Palembang, FF. Menurut mereka, salah satu ‘dosa besar’ FF adalah tidak melibatkan fungsionaris DPC dalam memilih saksi di TPS pada pileg yg baru lalu. Pastinya, dibawah kepemimpinan FF kursi PAN di DPRD Palembang berkurang dari 6 menjadi 5 kursi. Jabatan pimpinan atau wakil ketua DPRD pun harus ikhlas diserahkan kepada partai lain. Kemudian, yang lebih tragis lagi, FF tidak mampu mempertahankan kursi DPR RI dapil Sumsel-1 atas nama HT (Hafisz Tohir) yang selamama ini basis suaranya di kota Palembang. Sementara FF sendiri adalah ‘manager campign’ nya HT. Artinya semua kebijakan dan strategi pemenangan HT berada dipundaknya, dan mungkin juga masalah pembiayaan terkait pemenangan HT dia juga yang pegang kendali.
Atas dasar semua itu, rapat pleno memutuskan untuk memberhentikan FF dari jabatan ketua DPD PAN kota Palembang. Tidak hanya itu, konon status keanggotaannya di partai berlambang matahari terbit itu pun dicabut.
Nah loh, kok bisa? Bisa saja, tdk ada asap jika tdk ada api. Reward dan punishment selalu ada dalam setiap organisasi berbasis kinerja. Hukuman ataupun penghargaan itu biasanya diberikan sesuai ‘amal perbuatan’ yang telah dilakukan.
———
Berdasarkan keputusan rapat pleno tersebut, maka konsekuensi logisnya semua ‘embel-embel ‘ PAN yang melekat di tubuh FF harus ditinjau ulang atau dicabut. Selain sebagai ketua DPD bukan produk musda, FF juga dalam kurun waktu bersamaan menjabat wakil ketua atau ketua Badan Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan (POK) DPW PAN Sumsel periode 2020-2025. Beliau juga berstatus caleg PAN terpilih untuk DPRD Provinsi Sumsel dari dapil Sumsel 2.
Jika saja status keanggotaannya resmi dicabut, maka otomatis hegemoni FF di PAN berakhir sudah.
Sebagai kader PAN yang aktif sejak 1999 saya sangat menyayangkan kejadian ini. Walaupun terkesan sebagai kader ‘karbitan dan orbitan’ FF saya anggap cukup potensial untuk dibina menjadi kader terbaik masa depan PAN. Sekarang apa mau dikata, nasi sudah jadi bubur, tidak perlu lagi dibina tapi langsung ‘dibinasakan’ sebagai akibat ulahnya sendiri. Karpet merah yang diberikan PAN kepada beliau ditengarai telah dimanfaatkan dengan melampaui batas2 kewajaran.
Kenapa saya berani katakan kader karbitan dan orbitan? FF yang sebelumnya saya kenal hanya sebagai staf pribadinya HT tiba-tiba diberi jabatan yang sangat penting dan strategis yaitu ketua POK. Posisi ini biasanya ditempati oleh kader senior yang sudah ‘ngelotok kering’ tentang AD/ART partai.
Belom cukup, dia pun didapuk menjadi ketua DPD PAN Kota Palembang menggantikan Alm Azhari Haris. Di posisi ini, FF berhasil memanfaatkan kedekatannya dengan petinggi PAN pusat untuk melengserkan Sdra Dauly dari jabatan wakil ketua DPRD Palembang, dengan alasan yg relatif sumir dan debatabel. Langkah itu dilakukan tanpa koordinasi dan konsultasi dengan decetion maker DPW PAN Sumsel.
Belum juga cukup dengan jabatan tersebut, FF pun maju sebagai caleg DPRD Provinsi nomor urut 1 dapil Sumsel-2.
——-
Ketika dipastikan maju sbg caleg, mulai saat itu pula saya meragukan tanggung jawab FF utk berjuang memenangkan HT sbg caleg DPR RI. Karena sbg manajer kampanyenya HT dan sbg koordinator HTC (Hadisz Tohir Center) konsentrasinya dipastikan akan terbelah, disatu sisi berjuang utk HT dan berjuang utk dirinya sendiri disisi lain. Dan, terbukti HT sebagai penyedia atau pemberi fasilitas HTC justru kalah. Kalau saja yg memberi fasilitas menang dan yg menerima fasilatas kalah itu msh bisa diterima, yg sangat bagus yg memberi dan diberi semua menang.
——
Sebagai saran, ke depan eksistensi HTC yg dibentuk semata-mata untuk pemenangan HT
harus dievaluasi total, baik sistem kerjanya maupun personal yg terlibat di dalamnya. Perlu disadari bahwa HTC merupakan bagian dari perjuangan PAN meraih kursi legislatif RI, wabilchusus untuk kemenangan Hafisz Tohir. Oleh karena itu semua personal HT harus dekat dan berlaku sopan dengan kader/pengurus PAN di semua tingkatan. Selama ini muncul kesan bahwa personal HTC dibawah komando FF kurang familiar dgn pengurus PAN, dan bahkan menurut wong Palembang sering ‘nyeramke rae’ kepada kader PAN yg ingin berinteraksi langsung dgn HT. Ini kan tdk elok, tdk sesuai dgn platform PAN yg senantiasa mengedepankan etika politik dan moral agama.
Perlu disadari bahwa tdk semua org yg ingin berintetsksi langsung dgn HT itu urusannya duit.duit dan duit. Bisa saja mereka akan membawa berkah dgn memberi masukan pemikiran cerdas utk membantu kemenangan HT dlm kontestasi pemilu.
Akhirnya, saya berkesimpulan bahwa punishment yang diberikan kepada FF bukanlah kezoliman politik. Wajar dan setimpal dgn apa yang pernah diperbuat, istlahnya ada rupa ada harga. Ini hendaknya menjadi pelajaran bagi semua kader, termasuk saya pribadi, agar bersikap amanah jika diberi tanggung jawab oleh partai, sesuai namanya partai amanat nasional. Semoga…
_(penulis pernah menjabat sekretaris DPC PAN Kec. Bukit Kecil Pelembang, Ketua DPC PAN Kec. Rawas Ilir Muratara, Wakil Ketua DPD PAN Kota Palembang, Wakil Sekretaris dan Wakil Ketua DPW PAN Sumsel, Plt Ketua DPD PAN kota Lubuk Linggau, dan wakil ketua DPD PAN Kab. Muratara 2020-2025)_