Asahan, Halosumsel.com –  Sampai kini Pj Kepala Desa Bangun, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan masih belum dilantik. Akibatnya, sejumlah perangkat desa mengeluh lantaran proses pencairan honor mereka jadi tersendat. Sebagai informasi, Kepala Desa Bangun definitif, Supardi meninggal dunia pada 31 Maret 2024 lalu. Hal itu mengakibatkan gaji atau penghasilan tetap (siltap) mereka yang bersumber Anggaran Dana Desa (ADD) dari Pemerintah Kabupaten Asahan belum dibayar.

Salah seorang perangkat desa di Bangun menyampaikan keluhannya kepada awak media. Mereka mengeluhkan selain gaji belum dibayar selama 3 bulan yakni bulan Januari, Pebruari dan Maret tahun 2024 juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) belum diserahkan kepada penerima manfaat hingga akhir bulan Mei tahun 2024 ini.

“ (Hingga kini) masih belum jelas kapan Pj. Kades akan dilantik. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan bagi kami para perangkat desa. Selain berdampak dengan operasional kegiatan kerja pemerintah desa juga menghambat proses administarasi selama kepala desa tidak ada”, kata si perangkat desa tadi yang tidak bersedia namanya diekspos media, Rabu (29/05/2024).

Terkait hal itu, saat secara terpisah dikonfirmasi, Muhammad Syarif AR, S. STP selaku Camat Pulau Rakyat mengungkapkan belum dilantiknya Pj. Kades Bangun karena sedang menunggu proses dari Pemerintah Kabupaten Asahan.

Dikatakan oleh Camat Syarif, bahwa kemungkinan pada minggu depan Pj Kades Bangun sudah dilantik. Kemungkinan pembayaran honor para perangkat desa sudah bisa direalisasikan secepatnya. Karena Kades (Supardi, red) meninggal dunia pencairan honor mereka butuh proses.

M. Syarif menambahkan, sebenarnya honor (gaji) siltap perangkat desa dan BLT DD penerima manfaat warga Desa Bangun sudah ada di bank tinggal penarikan. Rencana pencairannya akan dihadiri dan diserahkan langsung oleh Camat Pulau Rakyat pada hari Senin (01/04/24) lalu. Namun pada hari Minggu malam (31/3/24) camat mendapat kabar bahwa Kades Bangun Supardi meninggal dunia, sehingga pencairan gaji perangkat Desa Bangun dan BLT DD penerima manfaat tertunda hingga dilantiknya Pj.Kades Bangun.

Sementara proses pelaksanaan pemilihan kepala desa (kades) antar waktu (PAW) di Desa Bangun, Camat mengatakan menunggu intruksi dari PMD Kabupaten Asahan. Menurutnya, ada kemungkinan Pilkades PAW di Desa Bangun akan dilaksanakan setelah perhelatan Pilkada Kabupaten Asahan usai pada bulan Nopember 2024 yang akan datang.

Benigno Akuindo