Oktoni juga mengatakan, pelaksanaan lomba desa terbaik ini berpedoman kepada Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan Desa..Melalui terobosan dan inovasi yang dilakukan Desa Hesa Perlompongan seperti layanan call centre, Desa Perlompongan siap siaga dan sosial Perlompongan diharapkan mampu menstimulus pertumbuhan ekonomi serta terjaganya stabilitas ekonomi dan sosial di Kabupaten Asahan khususnya di Desa Hessa Perlompongan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan ini meminta kepada seluruh desa dan perangkatnya agar mengerahkan semua kemampuannya dalam kompetisi ini. Jadikan pengalaman lomba tingkat Kabupaten sebagai kunci kemenangan dalam mengikuti lomba saat ini.
Ketua Tim Penilai Provinsi Sumatera Utara Drs Alia Ghani Manurung MAP pada kesempatan tersebut mengatakan, pelaksanaan penilaian lomba desa terbaik tingkat Provinsi Sumatera Utara merupakan penilaian prestasi atas pelaksanaan pembangunan dan hasil yang dicapai masing-masing desa maupun kelurahan setiap tahun.
Penilaian tersebut juga bertujuan untuk memberi motivasi guna mendorong pembangunan dan pengembangan Desa/Kelurahan serta memberdayakan masyarakat demi mempercepat kemandirian Desa, lanjutnya.
Ketua Tim Penilai Desa Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Utara ini menguraikan bahwa maksud dan tujuan penyelenggaraan penilaian ini untuk menentukan status dan capaian hasil evaluasi perkembangan sebuah desa, serta untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Kemudian, hasil evaluasi ini menjadi dasar untuk memformulasikan berbagai program pembangunan pada waktu mendatang.
Benigno Akuindo

