Halosumsel.com –

Jajaran Subdit III Satresnarkoba Polda Sumsel berhasil meringkus salah satu bandar ganja dikota Palembang. Saipul Anwar alias Wawan (51) warga Jalan Darmapala RT 49 nomor 12 D keluruhan Bukit Lama Kecamatan IB 1, Senin (18/1) sampai saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan intensif penyidik.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sedikitnya 25 kilogram ganja senilai Rp 73 juta serta satu pucuk senpi rakitan beserta dua butir amunisi.

Kanit I Subdit III Polda Sumsel AKBP Tri Hadiyanto didampingi Kompol Surahman mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan selama satu pekan terakhir. Ketika mendapati informasi yang akurat, anggotanya melakukan undercoverbuy.

“Tadinya kami pancing untuk membeli ganja sebrat satu kilo, dengan harga Rp 3 juta. Lalu, saat barang diantarkan, ternyata benar. Tersangka ini tidak dapat berkelak saat ditangkap dipom bensin Poligon, Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara. Setelah itu, kami lakukan pengeledahan dirumahnya. Keruan saja, sisanya sebanyak 24 kilogram ganja itu kami temukan dalam kardus dan tas. Karena dia mencoba melakukan perlawanan, terpaksa kami lumpuhkan. Senjata api jenis revolver berikut dua amunisi kami sita,” jelasnya.

Dikatakan Tri, anggotanya masih memburu dua pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran ganja ini.

“Ya masih dua pelaku lagi yang bekeliaran, yaitu Y dan D warga Aceh,” paparnya.

Sementara tersangka mengaku baru menerima paketan ganja ini dari Aceh Utara.

“Barang inj disini baru dua minggu. Biasanya habis terjual paling lama menelan waktu sekitar dua bulan. Bila sudah habis, barulah saya nyetor ke bandarnya yang ada di Aceh,” ujarnya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *