Asahan, Halosumsel.com – Meninggalnya salah seorang warga di Kabupaten Asahan santer dituding diakibatkan oleh tindakan yang kurang tanggap dari pihak petugas kesehatan yang menangani pasiennya. Peristiwa ini menorehkan kesedihan yang mendalam bagi keluarga si pasien yang juga turut dirasakan masyarakat Desa Huta Bagasan dan warga Desa Tomuan Holbung, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dr Hari Sapna, MKM dan Kepala Puskesmas Kecamatan Bandar Pasir Mandoge akhirnya diminta keterangannya terkait penyebab medis yang diduga sebagai penyebab meninggalnya warga Desa Mandor tersebut. Situasi sidang RDP di ruang Komisi B DPRD Asahan sempat memanas imbas dari tidak munculnya Kepala Dinas Kesehatan Asahan, dr Hari Sapna MKM, Senin (02/12/2024).

Saat itu, sejumlah korban buka mulut soal pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum pihak Puskesmas Bandar Pasir Mandoge dan bahkan tindakan pelanggaran UU Darurat Kesehatan tercermin dengan suasana nyaris adu jotos antara orang tua korban laka lantas yang tak diberi pinjam mobil Ambulance dengan pihak Puskesmas dan Dinkes Asahan.

“Walaupun kami telah bayar uang sebesar Rp. 1 juta kepada pihak Puskesmas Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, namun mayat anak saya bernama Almarhum Yosef Horas Manurung tetap saja diturunkan di tengah jalan oleh supir Ambulance Dinkes Asahan di kawasan rambung merah pada bulan Juli 2024 lalu,” ungkap Kristina Boru Galingging, warga Dusun IX, Desa Tomuan Holbung, Kecamatan BP Mandoge, Senin (2/12/2024) saat gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sekitar pukul 12:30 Wib di Komisi B DPRD Asahan.

Melihat perlakuan yang tak manusiawi itu kata Kristin, kami tetap saja tidak terima atas perlakuan oknum supir Ambulance Dinkes Asahan itu. Semoga pihak berwenang dapat menuntaskan persoalan ini. Dalam perdebatan aksi protes di ruang Komisi B itu, masyarakat menuding pihak Dinas Kesehatan dianggap tak punya hati nurani karena meminta pungutan biaya kepada masyarakat jika menggunakan mobil Ambulance Puskesmas tersebut.

“Bahkan saat diundang dua kali RDP, Kadinkes Asahan tidak hadir dengan alasan tidak jelas. Bupati Asahan dan Polres Asahan hendaknya turun tangan. Sebab persoalan ini sudah meresahkan dan merugikan masyarakat Asahan. Ali, SH selaku Kuasa Hukum korban dan perwakilan dari masyarakat yang hadir berjanji akan melakukan upaya-upaya hukum, baik secara perdata maupun pidana,”ungkap Ali.

Pantauan wartawan, Dinkes Asahan ini selalu berbelit belit memberikan jawaban yang diwakili oleh Sekretaris Dinkes Asahan dan Kepala Puskesmas. Tenaga ahli DPRD Asahan juga sempat disoraki warga saat mengatakan persoalan itu ringan dan sedang dicarikan solusi. Selain soal dugaan pungutan liar, dugaan gratifikasi oknum Dinkes Asahan tentang proyek juga sempat disebut-sebut dan dibahas diruang sidang.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan, dr Hari Sapna, MKM, absen dari panggilan DPRD Asahan dengan alasan sakit. Sedangkan kutipan uang diduga dilakukan oleh pihak Puskesmas dimaksud telah sesuai dengan Perbub Tahun 2023, kata Sekretaris Dinkes Asahan saat menjawab pertanyaan warga.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Asahan, Irwansyah Siregar, SH, yang ditemui terpisah kepada media usai memimpin RDP tersebut mengatakan bahwa persolan ini bisa saja berlanjut ke ranah hukum dengan dibawa ke pihak penyidik Kepolisian jika warga tetap keberatan atas perbuatan oknum Dinkes Asahan.

Benigno Akuindo