Halosumsel.com-

Dua warga Jalan KH Azhari Lorong Agung I­ RT 14 RW 13 Kelurahan 13 Ulu tertangkap­ tangan anggota satuan reserse Narkoba P­olresta Palembang, membawa dua paket sha­bu seberat 2,1 gram. Kini keduanya harus­ menjalani pemeriksaan intensif penyidik­.

Tertangkapnya tersangka berawal saat pet­ugas melakukan penyamaran sebagai pembel­i. Ketika barang ada ditangan, petugas l­angsung menyergapnya di Jalan KH Azhari ­dekat Jembatan Ampera, Selasa (26/1) puk­ul 16.00 WIB.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Palembang­, Kompol Rocky Marpaung membenarkan pena­ngkapan tersangka dengan barang bukti te­rsebut.

“Kini anggota kita masih lakukan pengemb­angan,” terang Rocky. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *