MUBA, Halosumsel- Kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di Kecamatan Keluang, Minggu (19/01/2025) dini hari. Insiden ini berlangsung di salah satu lokasi kebun kelapa sawit milik PT Hindoli (Kobra 1).
Permasalahan sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang tampaknya sulit diatasi. Keberadaan mafia minyak dan pihak-pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan sumur-sumur ilegal untuk meraup keuntungan tanpa memikirkan dampak buruknya.
Kapolsek Keluang, AKP Yohan Wiranata SH, melalui Kanitreskrim Polsek Keluang, IPTU Dohan Yoanda Prima STrK, mengungkapkan bahwa personel kepolisian sedang berada di lokasi untuk melakukan investigasi terkait kebakaran tersebut.
“Sekarang masih dalam pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Anggota masih di dalam lokasi,” ujar Dohan pada Senin (20/01/2025).
Namun, sulitnya aparat menemukan titik kebakaran menjadi pertanyaan. Apakah sumur minyak ilegal ini dilindungi oleh mafia besar hingga investigasi menjadi terhambat? Menurut informasi yang beredar, sumur minyak yang terbakar tersebut diduga milik seorang warga Kecamatan Keluang berinisial A.
Masalah yang Tak Pernah Tuntas
Dinamika yang terjadi di wilayah ini terus memberikan ruang bagi para mafia minyak untuk mengeksploitasi sumber daya tanpa kendali. Lemahnya penindakan hukum dan koordinasi membuat praktik ilegal ini terus berlanjut, bahkan membawa dampak besar terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.
Kejadian seperti ini memunculkan desakan dari masyarakat kepada pemerintah dan aparat untuk lebih tegas menangani masalah sumur minyak ilegal di Muba. Penyelesaian kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera, sekaligus memastikan keselamatan dan keamanan lingkungan sekitar.
(*)

