Palembang, Halosumsel- Rabu 5 Februari 2025 Calon Wakil Walikota (Cawako) Palembang, Yudha Mahyuddin, menyampaikan tanggapannya terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan mereka dalam sengketa Pilkada Kota Palembang 2024. Dalam pernyataannya, Yudha Mahyuddin mengajak seluruh pihak untuk menghargai keputusan MK tersebut, meskipun mereka tidak sepenuhnya setuju dengan hasilnya.
“Kami telah mendengarkan hasil sidang MK yang memutuskan bahwa perkara TSM (Tindakan Pidana Pemilu) yang kami ajukan dalam Pilkada Kota Palembang dinyatakan selesai. Ini berarti bahwa dugaan pemanfaatan struktur pemerintahan, seperti camat, lurah, hingga RT/RW, untuk memenangkan salah satu pasangan calon dalam Pilkada ini tidak diterima oleh MK,” ujar Yudha Mahyuddin.
Ia menegaskan bahwa keputusan MK harus dihormati sebagai bagian dari proses demokrasi. “Apapun keputusan yang telah diambil, kita semua harus menghargainya. Dengan demikian, selesai sudah rangkaian Pilkada Kota Palembang 2024, dan walikota serta wakil walikota terpilih akan segera dilantik oleh Presiden,” tambahnya.
Yudha Mahyuddin juga mengucapkan selamat kepada pasangan calon terpilih, Ratu Dewa dan Adinda Berima. “Kami mengucapkan selamat kepada kakak Ratu Dewa dan adinda Adinda Berima. Semoga mereka dapat menjalankan tugas dengan lancar dan amanah dalam memajukan Kota Palembang,” ucapnya.
Ia tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga Palembang yang telah mendukung dan membersamai mereka selama proses Pilkada. “Kepada seluruh warga Kota Palembang yang telah membantu, mendukung, dan membersamai kami selama proses panjang Pilkada ini, kami haturkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Penghargaan setinggi-tingginya kami sampaikan atas segala pengorbanan waktu, materi, dan hal-hal lain yang tidak terhitung. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membalas kebaikan bapak dan ibu semua,” ungkapnya.
Meskipun Pilkada telah usai, Yudha Mahyuddin menegaskan bahwa perjuangan untuk kemajuan Palembang belum selesai. “Perjuangan ini belum berakhir. Masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan di Kota Palembang. Jika masih ada kesempatan, kami akan berjuang kembali dalam menegakkan kebenaran, kebaikan, dan keadilan demi kesejahteraan dan kebahagiaan warga Kota Palembang,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Yudha Mahyuddin memohon maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan selama proses Pilkada. “Kami mohon maaf jika ada hal-hal yang membuat bapak dan ibu semua kurang berkenan selama proses Pilkada ini. Kepada Allah, kami mohon ampun. Wabillahi taufiq wal hidayah,” tutupnya.
Dengan demikian, proses Pilkada Kota Palembang 2024 resmi berakhir, dan masyarakat Palembang diharapkan dapat bersatu mendukung kepemimpinan baru untuk kemajuan kota tercinta.
Sofuan

