Halosumsel.com-
Yang di Ketuai oleh Rudi dari Inspektorat Banyuasin (5/2) kemarin mendalami kekisruhan yang terjadi dari hasil pemilihan kepala desa (pilkades) desa Teluk Betung Kecamatan Pulau Rimau.
Untuk mencari tahu biang kerok terjadinya dari hasil Pilkades tersebut Inspektorat memanggil seluruh panitia pelaksana Pilkades termasuk semua pengurus BBDnya.
Pemeriksaan yang diduga terlibat dalam madalah itu diaelenggarakan di ruang rapat Kecamatan Pulau Rimau yang dimulai pukul 13.30 wib hingga pukul 17.30 wib.
Turunnya tim inspektorat tersebut berkat laporan masyarakat Yeluk Betung atas dugaan oleh sekelompok timses dari salah seorang kandidat calon kades yang memenangkan pilkades dan persoalanya melibat oknum panitia pilkadesnya.
Yang menjadi dasar Tim Inspektorat melakukan pemeriksaan itu atas dugaan adanya upaya pihak Timses dari cades berinisial Kh yabg bekerjasama dengan Panitia melakukan kecurangan yang antara lain mendatangkan pemilih dari luar Kabupaten Banyuasin, mendatangkan pemilih dari luar Kecanatan Pulau Rimau, mendatangkan pemilih dari luar Desa Teluk Betung dan memberikan hak pilih bagi warga yang tidak mendapat undangan juga tidak menunjukan KK dan KTP.
Diperparahnya lagi dari informasi yang bahwa keterlibatan langsung oknum anggota DPRD Banyuasin yang masuk dalam area tempat pemungutan, bahkan menunjukan peranya yang melebihi yugas kepanitian pilkades, wajar jika Inspektorat mengadakan pemeriksaan kekisruhan hasil Pilkades, karena jalannya pilkades tersebut pelaksanaanya telah menabrak aturan yang ada, terang Badarudin salah seorang anggota BPD saat berbincang di Kantor Camat kemarin.
Saat itu dalam pilkades ada 5 kandidat cades yang antata lain dengan momor urut 1. Sukarman, 2. Khairul Haris, 3. Fendi Lumban Toruan, 4. Mario dan nomor urut 5. Saban Hutahayan.
Sesuai nomor urut perolehan suara yakni nomor urut 1 memperoleh 247suara, nonor 2 memperoleh 481 suara, nomor urut 3 memperoleh 92 suara, nomor urut 4 memperoleh 226 suara dan nomor urut 5 memperoleh 473 suara.
Untuk data pemilih tetep sesuai dengan jenis ada 1140 suara laki-laki, 1095 perempuan, jumlah itu yang resmi hadir 1480 suara dan ditambah untuk ada pada DPT tetapi tidak terima undabgan dengan menggunakan KK/KTP ada37 suara atau total suara yang syah ada 1517 suara.
Namun dari hasil penghitungan usai prlaksanaan pemilihan E-votting 1522 suara yang terdapat dalam kotak sehingga selisih 5 suara dan data ini didapat dari keterangan Ketua BPD M Ali, SH,I yang dijelaskan oleh anggota BPD Badaruddin.
Sayangnya usai dilakukan pemeriksaan tersebut pihak Inspektorat belum bisa diminta konfirmasinya termasuk pihak panitia pilkades Teluk Betung, Sutarmanto, terkait hasilnya pemeriksaan terhadap anggota termasuk dirinya.(walbro)

