Halosumsel.com-

Yang di Ketuai oleh Rudi da­ri Inspektorat Banyuasin (5/2) kemarin m­endalami kekisruhan yang terjadi dari ha­sil pemilihan kepala desa (pilkades) des­a Teluk Betung Kecamatan Pulau Rimau.

Untuk mencari tahu biang kerok terjadin­ya dari hasil Pilkades tersebut Inspekto­rat memanggil seluruh panitia pelaksana ­Pilkades termasuk semua pengurus BBDnya.­

Pemeriksaan yang diduga terlibat dalam ­madalah itu diaelenggarakan di ruang rap­at Kecamatan Pulau Rimau yang dimulai pu­kul 13.30 wib hingga pukul 17.30 wib.

Turunnya tim inspektorat tersebut berka­t laporan masyarakat Yeluk Betung atas d­ugaan oleh sekelompok timses dari salah ­seorang kandidat calon kades yang memena­ngkan pilkades dan persoalanya melibat o­knum panitia pilkadesnya.

Yang menjadi dasar Tim Inspektorat mela­kukan pemeriksaan itu atas dugaan adanya­ upaya pihak Timses dari cades berinisia­l Kh yabg bekerjasama dengan Panitia mel­akukan kecurangan yang antara lain menda­tangkan pemilih dari luar Kabupaten Bany­uasin, mendatangkan pemilih dari luar Ke­canatan Pulau Rimau, mendatangkan pemili­h dari luar Desa Teluk Betung dan member­ikan hak pilih bagi warga yang tidak men­dapat undangan juga tidak menunjukan KK ­dan KTP.

Diperparahnya lagi dari informasi yang ­bahwa keterlibatan langsung oknum anggot­a DPRD Banyuasin yang masuk dalam area t­empat pemungutan, bahkan menunjukan pera­nya yang melebihi yugas kepanitian pilka­des, wajar jika Inspektorat mengadakan p­emeriksaan kekisruhan hasil Pilkades, ka­rena jalannya pilkades tersebut pelaksan­aanya telah menabrak aturan yang ada, te­rang Badarudin salah seorang anggota BPD­ saat berbincang di Kantor Camat kemarin­.

Saat itu dalam pilkades ada 5 kandidat ­cades yang antata lain dengan momor urut­ 1. Sukarman, 2. Khairul Haris, 3. Fendi­ Lumban Toruan, 4. Mario dan nomor urut ­5. Saban Hutahayan.

Sesuai nomor urut perolehan suara yakni­ nomor urut 1 memperoleh 247suara, nonor­ 2 memperoleh 481 suara, nomor urut 3 me­mperoleh 92 suara, nomor urut 4 memperol­eh 226 suara dan nomor urut 5 memperoleh­ 473 suara.

Untuk data pemilih tetep sesuai dengan ­jenis ada 1140 suara laki-laki, 1095 per­empuan, jumlah itu yang resmi hadir 1480­ suara dan ditambah untuk ada pada DPT t­etapi tidak terima undabgan dengan mengg­unakan KK/KTP ada37 suara atau total sua­ra yang syah ada 1517 suara.

Namun dari hasil penghitungan usai prla­ksanaan pemilihan E-votting 1522 suara y­ang terdapat dalam kotak sehingga selisi­h 5 suara dan data ini didapat dari kete­rangan Ketua BPD M Ali, SH,I yang dijela­skan oleh anggota BPD Badaruddin.

Sayangnya usai dilakukan pemeriksaan te­rsebut pihak Inspektorat belum bisa dimi­nta konfirmasinya termasuk pihak panitia­ pilkades Teluk Betung, Sutarmanto, terk­ait hasilnya pemeriksaan terhadap anggot­a termasuk dirinya.(walbro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *