Palembang, Halosumsel– Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang menghadiri kegiatan Sosialisasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) di wilayah Sumatera Selatan, Rabu (09/07/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai standar pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam lingkungan peradilan. Turut hadir dalam acara tersebut para pejabat dari instansi penegak hukum, perwakilan kementerian/lembaga, serta tamu undangan lainnya dari wilayah Sumsel.
Dalam kesempatan itu, Kepala Rutan Kelas I Palembang menekankan pentingnya sinergi antarinstansi, termasuk dengan Mahkamah Agung RI, untuk mewujudkan pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).
“Kolaborasi yang baik antara lembaga penegak hukum dan peradilan sangat krusial dalam memberikan pelayanan yang profesional dan berbasis integritas,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan kualitas pelayanan di masing-masing instansi serta memperkuat komitmen dalam memberikan layanan yang efisien dan berkeadilan bagi masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk berbagi pengalaman dan inovasi dalam meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik, sejalan dengan visi reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
.*

