PALEMBANG, Halosumsel–Pembelian kendaraan mobil dinas mewah, bagi kepala daerah di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terus menjadi sorotan.

Apalagi Bupati saat ini Asgianto mengungkapkan, jika pembelian mobil dinas mewah merupakan warisan kebijakan pemerintahan sebelumnya, memantik respons keras dari berbagai pihak.

Selain mantan Bupati dua periode Heri Amalindo yang menegaskan, jika selama ia menjabat tidak pernah menganggarkannya. Kini pengamat politik dari Sumatera Selatan (Sumsel), Bagindo Togar, ikut bersuara.

Menurutnya, penggunaan anggaran tersebut tidak pantas dilakukan di daerah seperti PALI, yang seharusnya anggaran itu bisa diperuntukkan untuk lainnya yang menyentuh masyarakat.

“Ini bukan sekadar foya-foya, tapi sudah masuk kategori penghamburan. Kalau foya-foya masih ada sisi kemanfaatannya, tapi ini penghamburan dana dalam jumlah besar yang sama sekali tidak pantas, apalagi untuk kabupaten yang masih tergolong DOB seperti PALI,” kata Bagindo, Rabu (13/8/2025).

Diterangkannya, kepemimpinan sebelumnya selama 12 tahunsejak masa Penjabat (Pj) hingga bupati definitif, Heri Amalindo selalu mengelola anggaran dengan ekstra hati-hati, memprioritaskan pembangunan yang langsung berdampak pada masyarakat.

Ia menyebut, infrastruktur jalan, drainase, sekolah, hingga rumah sakit menjadi fokus utama.

“Dulu, kantor Bupati dan DPRD saja baru direnovasi menjelang akhir masa jabatan. Itu karena prioritasnya jelas. Fasilitas publik dan pelayanan, pendidikan dan kesehatan diutamakan. Jalan-jalan di PALI waktu itu nyaris semua terawat baik, bahkan hingga ke pelosok,” ujarnya.

Bagindo menuding, saat ini justru terjadi penggunaan anggaran yang “jor joran “juga ugal ugalan, bahkan mengungkap dugaan adanya praktek penyelundupan anggaran sebesar Rp10,2 miliar yang dinaikkan menjadi Rp12,2 miliar untuk belanja yang dinilai tidak mendesak.

“Ini bukan sekadar salah kelola, tapi bisa masuk ranah pidana. Aparat penegak hukum harus segera turun tangan, memeriksa baik pihak eksekutif maupun legislatif, agar jelas siapa yang berinisiasi dan berperan dibalik penyusunan dan penetapan anggaran itu,” tandasnya.

Ia juga melihat adanya saling lempar tanggung jawab antara kepala daerah dan pimpinan DPRD.

“Ada indikasi jebakan politik anggaran disitu. Proses penentuan anggaran harus dibuka transparan, supaya publik tahu kenapa ada lonjakan anggaran yang signifikan untuk pembelian mobil mewah,” imbuhnya.

Bagindo mengingatkan, PALI bukanlah daerah yang memiliki frekuensi kunjungan tamu negara atau tamu pusat setinggi kota seperti Bogor atau Depok. Oleh sebab itu, pengadaan mobil dinas kelas premium dianggap tidak memiliki urgensi

“Dulu bahkan ada rencana mendirikan Politeknik Pertambangan di PALI. Kalau ide itu diteruskan, manfaatnya akan jauh lebih besar bagi pendidikan dan masa depan daerah. Tapi yang terjadi sekarang malah mobil mewah yang dibeli,” kritiknya.

Ia menilai, perubahan gaya kepemimpinan dari teknokrat berpengalaman, ke figur yang terkesan “ aji mumpung” menjadi salah satu penyebab menurunnya kualitas pengelolaan anggaran daerah.

“Kalau sebelumnya setiap rupiah dijaga ketat demi kemajuan PALI, sekarang justru dihamburkan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat ,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Bupati PALI dua periode, Heri Amalindo, mengatakan tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk membeli mobil senilai Rp 12,2 miliar.

“Selama dua periode saya dengan tegas melarang BPKAD, Bappeda, dan Sekda menganggarkan Land Cruiser. Kalau sekarang dibilang itu warisan lama, berarti ada yang kreatif mengubahnya. Kreatif sih! tapi sayangnya ilegal,” tegas Heri.

Lebih lajut mang Heri -sapaanya-, menegaskan pada 2024, saat ia masih menjabat sebagai Bupati PALI tidak pernah ada persetujuan untuk pembelian Land Cruiser, apalagi dua unit sekaligus.

Menurutnya, keputusan anggaran seperti itu harus melalui persetujuan kepala daerah, sehingga munculnya pos belanja ini patut dipertanyakan.

“Ini bukan hanya soal etika, tapi juga soal hukum. Menyisipkan anggaran tanpa persetujuan resmi adalah pelanggaran,” tukas Heri.

***