Palembang, Halosumsel -Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang Dapil V yang meliputi daerah pemilihan Kecamatan Plaju dan Seberang Ulu Dua melaksanakan kegiatan reses masa persidangan (MP) III tahun 2025 di lantai II Aula kantor kecamatan Plaju. Kamis (18/9/2025).
Anggota DPRD Kota Palembang Dapil V hadir lengkap yang dipimpin langsung oleh H. Firmasyah Hadi, SE selaku Ketua Dapil V DPRD kota Palembang didampingi Reses tesebut dipimpin oleh Ketua Dapil, H. Firmansyah Hadi, S.E didampingi Wakil Ketua Dauli, S.T, Sekretaris H. Dany Desrandy S, S.H, M.Kn dan anggota terdiri dari H. Umari Supiandi, S.T, M Sholatudin S.T dan H. Chairuddin Pelita Maret A.Md. kegiatan reses ini dilaksanakan dalam rangka tugas sebagai anggota DPRD dan untuk menyerap aspirasi masyarakat di Dapil V.
Ketua Dapil V DPRD Kota Palembang H. Firmasyah Hadi, SE., saat diwawancarai usai reses menyampaikan bahwa dalam reses kali ini masyarakat banyak mengeluhkan masalah inspra struktur dan lampu jalan.
“Untuk masalah lampu jalan tadi sudah dijawab dan sudah selesai sedangkan masalah MDG tentang insentif yang tiga bulan belum dibayar, insyaallah awal bulan depan sudah bisa di backup, kemudian masalah jalan Tegal binangun, itu kan jalan yang masuk wilayah provinsi”, ujarnya.
Firmansyah juga mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada masalah yang mendesak yang perlu dibenahi semuanya bersifat rutinitas, hanya saja yang sedikit kurang nyaman itu masalah pedagang kaki lima di pasar simpang, namun itulah dinamikanya.
“Masalah pedagang kaki lima itu sebenarnya terus berulang, kita bersihkan hati ini besoknya muncul kembali, para pedagang ini memang harus kita beri motivasi terlebih dahulu secara perlahan, itulah yang menjadi kendalanya*, ungkapnya.
“Saat ini sudah masuk musim penghujan,dan kemarin sempat ada empat warga yang masuk emergency terkena DBD, untuk itu, kami menghimbau dan tadi kita sudah menegur pihak Puskesmas yang lamban dalam menangani hal tersebut, agar kedepannya, jika itu menyangkut nyawa harus segera diberikan penindakan”, pungkasnya. (DM).

