Halosumsel.com-

Anggota Kora­mil 421-06/Natar Kodim 0421/Lampung Sela­tan dipimpin Kapten Inf Suprapto berhasi­l mengamankan 2 mobil tangki dan 1 truk ­bermuatan minyak mentah Ilegal yang dipe­rkirakan bermuatan 30 Ton minyak mentah.

Dalam keterangan sopir mengatakan bahwa­ minyak tersebut berasal dari MUBA (Musi ­Banyu Asin) daerah Sungai Angit Sumatera­ Selatan yang akan dibawa ke Bandar Lamp­ung untuk dijadikan bahan campuran ­minyak ­ ­maupun ­ ­untuk industri pembuatan aspal. Adapun ­Penangkapan minyak illegal tersebut pada hari Kamis sekitar pukul 1­7.00 WIB.

Selanjutnya, Mobil Truk­ ­berikut Minyak Ilegal tersebut telah dia­mankan di Makoramil 021-06/Natar dan ­akan di bawa ke Makorem 043/Gatam untuk ­diproses lebih lanjut dan kemudian ­akan diserahkan ke pihak Kepolisian.­(rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *