Palembang, Halosumsel- Dengan memiliki Sertifikasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas pekerjaan konstruksi yang dilakukan dan juga dapat bekerja dari hati untuk keselamatan baik dalam pekerjaan maupun keselamatan dari hasil kerja tersebut untuk digunakan untuk masyarakat

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang Drs. H. Alex Ferdinandus, M.Si., saat menggelar acara Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di halaman Gedung Workshop Kantor Dinas Perkimtan, Kamis (20/11/2025).

Alex merasa sangat diperlukanya Pelatihan dan Sertifikasi ini khusunya bagi pegawai Kontruksi Perkimtan Kota Palembang.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara bertahap dengan bekerjasama dengan DPD IALKI Jambi untuk melatih dan memberikan sertifikasi bagi lebih kurang 600 pekerja Kontruksi Dinas Perkimtan Kota Palembang,” ucapnya.

Mengakhiri wawancaranya, Alex menghimbau kepada para pekerja untuk mengikuti pelatihan ini dengan baik untuk menambah pengetahuan, karena pelatihan ini juga memiliki pesan moral dan juga untuk meningkatkan kualitas dari pekerja itu sendiri.

Sementara itu, H. Untung Yasril ST, MT,CPSp, CCMS., selaku Ketua DPD IALKI Jambi mengungkapkan bahwa pelatihan ini sesuai dengan UU No 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Kontruksi.

“Dengan pelatihan ini diharapkan agar hasil dari kontruksi para pekerja ini dapat lebih baik dan bagus, sesuai dengan spesifikasi dan sesuai dengan gambar,” ujarnya.

Untung juga menjelaskan bahwa Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) terdiri dari Knowledge, skill dan attitude, dan yang paling menonjol untuk ditingkatkan adalah attitude.

“selain itu Tenaga Kontruksi sendiri memiliki tiga jenjang yaitu jenjang operator, Tekhnisi dan jenjang Ahli,” jelasnya.

“Pelatihan ini dilakukan selama dua hari, dihari pertama dilakukan pelatihan secara teori dan juga praktek kemudian setelah diberikan pelatihan di dihari ke dua baru kita lakukan pengujian”, tutupnya. (DM)