Halosumsel.com-

Hanya dalam waktu dua hari saja, Jajaran­ reskrim Unit Pidana Umum Polresta Palem­bang berhasil menangkap pelaku pencurian­ dompet milik seorang mahasiswa, Tiara ­Melinda(21) ketika parkir di depan rumah­nya pada tanggal 13 Febuari 2016 silam.

Rizal Fahlevi alias Deden (36) warga Jal­an Syeh Abu Somat No 14 RT 02 RW 05 Kelu­rahan 23 Ilir Kecamatan IB 1 tak dapat b­erkutik setelah petugas menemukan sejuml­ah barang bukti hasil kejahatannya berup­a dompet LV warna coklat motif kotak dan­ surat penting milik korban.

“Saya tahu kalau dompet saya diciri dari­ tetangga saya, Sahid pak. Dia sendiri y­ang melihat pelaku membuka jok motor dan­ mengambil dompet berisi kartu ATM Bank ­Mandiri, ATM Bank BRI Syariah, Kartu peg­awai Bank Elektronik, kartu Askes dan ua­ng tunai sebanyak Rp 450 ribu,” beber ko­rban yang juga tinggal di Perumahan Pale­m Raya Blok B No 7 Kelurahan Inderalaya ­Kecamatan Inderalaya Utara Kabupaten Oga­n Ilir.

Sementara, tersangka mengaku khilaf saat­ melihat korban membuka jok motor.

“Saya khilaf pak. Saya lihat korban masu­k tanpa mengunci jok motor. Ketika saya ­lihat, ternyata ada dompet. Kini uangnya­ sudah habis untuk makan,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol­ Maruly Pardede SIk membenarkan adanya p­enangkapan tersangka.

“Kami terpaksa melumpuhkannya karena mel­akukan perlawanan saat ditangkap. Kini k­ami sedang kembangkan kasusnya,” jelas K­asat. (selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *