Palembang, Halosumsel– Koalisi Aksi Mahasiswa Pemuda Peduli Birokrasi Sumatera Selatan (KAMPB Sumsel) mendesak Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, untuk melakukan evaluasi mendalam hingga pencopotan jabatan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palembang. Desakan ini disampaikan dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Palembang, Kamis (29/1).
Koordinator Lapangan KAMPB Sumsel, Zelfan, menyatakan bahwa posisi Kadisdik saat ini dinilai tidak berkompeten dan tidak sesuai dengan bidang keilmuannya. Ia menegaskan bahwa pendidikan di Kota Palembang masih menghadapi berbagai persoalan serius.
“Masalah utama yang kami lihat adalah ketimpangan kualitas pendidikan antar satuan pendidikan, serta keterbatasan sarana dan prasarana,” ujar Zelfan di hadapan massa aksi.
Zelfan juga mengangkat dasar hukum dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menegaskan pengisian jabatan pimpinan tinggi harus berdasarkan prinsip meritokrasi. Ia menekankan bahwa Wali Kota memiliki kewenangan dan tanggung jawab normatif untuk mengevaluasi kinerja dan mencopot Kadisdik jika diperlukan.
Tak hanya soal kompetensi, Koordinator Aksi KAMPB Sumsel, Diaz, menyoroti persoalan transparansi. Koalisi mendesak Wali Kota untuk segera mengevaluasi proyek-proyek di bawah Dinas Pendidikan.
“Evaluasi transparansi proyek-proyek Dinas Pendidikan sangat penting untuk meminimalisir upaya pihak-pihak yang mencari keuntungan dalam pelaksanaannya,” tegas Diaz.
Diaz menambahkan, mereka juga mempertanyakan efektivitas program unggulan Wali Kota yang dikelola oleh Dinas Pendidikan. Lebih lanjut, KAMPB Sumsel menyoroti jam kerja Kadisdik yang diduga jarang berada di tempat tugas.
“Kami akan terus mengawal aspirasi ini hingga mendapatkan tindakan nyata dari Wali Kota Palembang,” pungkas Zelfan menegaskan komitmen koalisinya.
Aksi tersebut langsung diterima oleh Asisten I Sekretaris Daerah Kota Palembang, Edison. Dalam tanggapannya, Edison menyampaikan bahwa pemerintah kota tidak akan menutup mata terhadap aspirasi yang disampaikan.
“Seluruh laporan dan tuntutan akan kami verifikasi dan teruskan kepada Bapak Wali Kota. Inspektorat akan turun langsung untuk melakukan pemeriksaan,” kata Edison.
Ia menegaskan bahwa proses verifikasi dan pemeriksaan akan dilakukan secara objektif, namun pengambilan keputusan akhir tetap berada di tangan Wali Kota Palembang.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari Wali Kota Ratu Dewa maupun Kadisdik Kota Palembang terkait tuntutan dari mahasiswa tersebut.
Sofuan

