Halosumsel.com-
Kebutuhan ribuan guru Sekolah Dasar (SD) di Sumatera Selatan (Sumsel) ternyata dipengaruhi oleh kurangnya regenerasi guru yang mengajar di seluruh SD. Bahkan, saat ini lebih banyak guru honorer yang menutupi kebutuhan tenaga pengajar dibandingkan guru tetap yang sudah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Seperti disampaikan Widodo, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel, kebutuhan guru PNS di Sumsel mungkin bisa lebih dari 1.000 orang, karena sejak sekitar 10 tahun terakhir, tidak ada penerimaan PNS guru SD.
“Guru SD yang sudah ada kebanyakan sudah pensiun, ada yang sedang melanjutkan pendidikan Strata-1 (S1), ada yang misbar atau pindah ke SMP maupun SMA, dan ada yang naik jabatan masuk ke dinas-dinas. Sehingga semakin banyak jumlahnya yang berkurang,” ujarnya saat ditemui dikantornya, Kamis (18/2)
Dalam setahun, ada sekitar 200 hingga 300 guru yang tidak mengajar lagi, baik itu pensiun atau pindah tempat dinas. Sehingga, tidak ada regenerasi guru PNS di tingkat SD, berkemungkinan guru SD di Sumsel akan seluruhnya diisi oleh guru honorer. Berkurangnya jumlah guru PNS khusus untuk SD terpaksa diisi dengan guru honorer. Bahkan, dari total 60 ribuan guru SD di Sumsel, sebagian besarnya diisi oleh guru honorer.
Pada Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 yang mengatur tentang penerimaan pegawai. Yang menentukan kuotanya adalah Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Jadi, tidak bisa Walikota, Bupati maupun Gubernur mengadakan penerimaan PNS guru tanpa mengikuti kuota tersebut.
“Kita harapkan bisa dicarikan solusinya oleh Menpan-RB, sehingga bisa membuka peluang bagi yang mau jadi PNS guru SD. Kalau guru honorer yang sudah berpuluh tahun mengajar, tidak mungkin bisa diangkat, harus ikut tes. Sedangkan jika bersaing dengan lulusan terbaru, pasti mereka akan kalah,” lanjutnya.
Kebutuhan guru sendiri dilihat dari jumlah kelas yang tersedia. Untuk enam ruangan kelas, membutuhkan minimal 9 orang guru, yang terdiri dari 6 orang guru kelas, 1 orang guru Pendidikan Agama, 1 orang guru Pendidikan Jasmani dan Kesehatan dan 1 orang Kepala Sekolah. (sofuan)

