MUARA ENIM,Halosumsel.com (03/05)– Warga Desa Ujanmas Baru Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim yang terdampak pembangunan Fly Over menolak nilai ganti rugi yang ditawarkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). lantaran harga yang ditetapkan melalui kajian KJPP dinilai belum sesuai dengan harapan dan nilai riil bangunan yang ada.

 

Sebagai respon terhadap keluhan tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) Ujanmas Baru menggelar pertemuan khusus dengan warga di Balai Serba Guna Desa Ujanmas Baru, pada Sabtu (2/5/2024).

 

Samsir selaku Kepala Desa Ujanmas Baru menjelaskan, pertemuan ini digelar untuk menampung aspirasi masyarakat setelah adanya penetapan nominal santunan yang dinilai belum memuaskan.

 

“Kami sengaja mengumpulkan warga yang terdampak pembangunan fly over, setelah adanya nominal santunan yang diberikan PT KAI melalui kajian KJPP ternyata belum sesuai dengan kehendak warga, sehingga masyarakat merasa belum puas dan menolak nilai yang dikeluarkan,” ujar Samsir.

 

Lebih lanjut, Samsir menyatakan bahwa hasil pertemuan ini akan menjadi dasar bagi pihaknya untuk memfasilitasi dialog antara masyarakat dengan PT KAI. Pihaknya berkomitmen memperjuangkan hak warga agar tidak muncul persoalan baru di kemudian hari.

 

“Dengan adanya pertemuan ini, kami mempunyai dasar untuk memfasilitasi antara masyarakat dan pihak PT KAI sebagai bahan memperjuangkan keluhan warga, agar tidak ada persoalan baru di tengah masyarakat,” tambahnya.

 

Untuk menindaklanjuti hal ini, Pemdes akan memberikan formulir berita acara alasan penolakan. “Kami minta kepada warga yang merasa belum menerima harga yang ditawarkan, kami akan berikan formulir penolakan. Kami juga siap mendampingi cara pengisiannya dan siap mengawal perjuangan ini,” tegasnya.

 

Sementara itu, perwakilan warga yang disampaikan oleh Kosasi meminta adanya transparansi dan keadilan dalam penilaian aset.

 

“Kami meminta kepada pihak PT KAI untuk transparan dalam memberikan penilaian harga. Kami meminta keadilan karena nilai yang diberikan tidak sesuai dengan nilai bangunan kami,” ungkapnya.

 

Hal senada disampaikan Efriansyah. Ia mengajak seluruh warga untuk bersatu dalam menolak harga yang ditawarkan. Menurutnya, kajian yang dilakukan masih jauh dari harapan.

 

“Kita harus bersatu menolak harga tawar tersebut. Jangan sampai ada persoalan baru yang menambah kesengsaraan. Ingat, ini proyek nasional untuk kesejahteraan, bukan untuk menambah penderitaan,” tegasnya.

 

Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Muara Enim yang juga warga terdampak, Septi Agisiadi, SE. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum terjadi negosiasi harga, melainkan hanya penetapan sepihak.

 

“Seyogyanya PT KAI yang membutuhkan lahan harus bernegosiasi dengan warga. Sampai saat ini belum ada negosiasi, mereka baru sepihak memberi harga. Untuk itu kami minta difasilitasi musyawarah terlebih dahulu,” kata Septi.

 

Ia juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak masyarakat hingga ke tingkat Kabupaten.

 

“Kita harus berjuang mempertahankan hak kita. Saya akan membawa persoalan ini ke Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Jangan sampai pembangunan justru menyengsarakan masyarakat. Saya bersama tim akan berjuang semaksimal mungkin agar mendapatkan hasil yang maksimal,” pungkasnya.(ril jazz)