Palembang – Pemeriksaan Pajak Genset Pertamina, Bapenda Pastikan Transparansi untuk PAD
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang melakukan pemeriksaan langsung terhadap Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas penggunaan tenaga listrik non-PLN atau genset milik Pertamina Patra Niaga di Plaju, Senin (4/5/2026).
Kabid Pajak Daerah Lainnya (PDL) Bapenda Palembang, M. Izhar, memimpin peninjauan lapangan bersama Kasi PDL 1, staf teknis, serta analis PLN. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan akurasi nilai setoran pajak perusahaan plat merah tersebut.
“Tujuan kami mencocokkan laporan setoran pajak dengan realisasi penggunaan alat di lapangan agar tidak terjadi selisih yang merugikan pendapatan daerah. Harapan kami akurasinya sama,” ujar Izhar.
Menurutnya, verifikasi kapasitas dan durasi penggunaan mesin pembangkit listrik akan menjadi dasar evaluasi sekaligus rekonsiliasi data perpajakan perusahaan. “Upaya proaktif ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya kontribusi pajak yang akurat,” tambahnya.
Plt. Kepala Bapenda Palembang, M. Raimon Lauri, menekankan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bergantung pada kejujuran dan kepatuhan wajib pajak. Ia menegaskan, pajak dari sektor industri dan energi merupakan instrumen vital dalam mendukung pembangunan infrastruktur serta layanan publik di Palembang.
“Oleh karena itu, kami meminta seluruh jajaran Bapenda untuk terus memantau perusahaan besar agar memenuhi kewajiban sesuai regulasi,” tegas Raimon.
Dengan pengawasan konsisten, Bapenda Palembang optimistis target PAD dapat tercapai maksimal, sekaligus menopang kemajuan kota.(ril)

