SEKAYU, Halosumsel – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjalin kolaborasi strategis dengan PT Bumi Persada Permai untuk membuka lowongan pekerjaan bagi masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperluas penyerapan tenaga kerja di wilayah Musi Banyuasin serta menekan angka pengangguran secara berkelanjutan melalui penyediaan posisi sebagai karyawan tetap.

Bupati Musi Banyuasin, H. M. Toha Tohet, SH, menegaskan bahwa pembukaan lowongan kerja ini wajib mengacu dan mengimplementasikan secara ketat Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Prioritas Tenaga Kerja Lokal. Beliau menyatakan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Musi Banyuasin memiliki tanggung jawab moral dan legal untuk mendahulukan masyarakat setempat dalam proses rekrutmen.

Perda Nomor 2 Tahun 2020 bukan sekadar regulasi di atas kertas, melainkan instrumen hukum yang wajib dijalankan secara konkret. Kami ingin memastikan bahwa setiap investasi dan peluang kerja yang ada di bumi Serasan Sekate ini memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat lokal. Putra-putri daerah Musi Banyuasin harus menjadi prioritas utama dan mendapatkan porsi terbesar untuk berkarya di tanah kelahiran mereka sendiri, ujar Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, SH, dalam pernyataan resminya hari ini.

 

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menjelaskan bahwa pada periode ini, PT Bumi Persada Permai membuka kesempatan kerja dengan status karyawan tetap untuk posisi strategis, yaitu CoC Officer dengan kuota sebanyak enam orang. Komitmen terhadap Perda Tenaga Kerja Lokal tersebut diwujudkan secara administratif dengan mensyaratkan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Musi Banyuasin bagi para pelamar.

Penerimaan kali ini ditujukan untuk posisi CoC Officer sebanyak enam orang dengan status karyawan tetap. Mengikuti arahan Bapak Bupati terkait penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2020, kami mewajibkan pelamar untuk melampirkan KTP dan KK Musi Banyuasin serta Kartu Pencari Kerja atau AK.1 resmi dari Disnakertrans. Ini adalah bentuk penyaringan teknis agar penyerapan tenaga kerja lokal benar-benar tepat sasaran dan terverifikasi, jelas Herryandi Sinulingga, AP.

Kualifikasi umum yang ditentukan untuk posisi ini antara lain pendidikan minimal S1 jurusan Ekonomi, Akuntansi, Kehutanan, atau SMA/SMK sederajat. Lowongan ini terbuka bagi lulusan baru maupun yang memiliki pengalaman minimal satu tahun di bidang yang sama, memiliki kemampuan administrasi yang baik, menguasai Microsoft Office, serta bersedia ditempatkan di area remote dengan usia minimal 18 tahun. Pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan terkait penatausahaan hasil hutan juga menjadi nilai tambah dalam seleksi ini.

Bagi masyarakat yang berminat, berkas administrasi yang harus disiapkan meliputi surat lamaran yang ditulis tangan dengan huruf kapital atau huruf besar dan ditujukan kepada Pimpinan PT Bumi Persada Permai. Selain itu, pelamar wajib melampirkan daftar riwayat hidup, ijazah dan transkrip nilai terakhir, KTP dan KK Musi Banyuasin, Kartu Pencari Kerja, pas foto berwarna, serta surat pengalaman kerja jika ada.

Berkas lamaran tersebut dapat dikirimkan melalui dua jalur alternatif. Jalur pertama adalah menyerahkan berkas secara fisik dengan diantar langsung ke Mall Pelayanan Publik Musi Banyuasin Stan Disnakertrans Muba. Jalur kedua adalah melalui metode digital dengan mengirimkan dokumen ke alamat email resmi penta.disnakertransmuba@gmail.com.

 

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba Herryandi Sinulingga,AP mengingatkan seluruh calon pelamar untuk memperhatikan jadwal dan tahapan seleksi secara cermat. Batas akhir penyampaian berkas lamaran ditentukan paling lambat tanggal 30 Juni 2026. Hanya pelamar yang memenuhi kriteria kualifikasi yang akan dihubungi untuk mengikuti proses seleksi ke tahap berikutnya. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menjamin penuh transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen ini demi menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat, adil, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat daerah.

 

Kontak Informasi Media dan Layanan Informasi:

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin

Situs Resmi: disnakertrans.mubakab.go.id

Media Sosial: Instagram dan Facebook @Sobat Kerja Muba

Platform Ketenagakerjaan: SIAPkerja oleh Kemnaker

Rel