PALEMBANG – Sebanyak 102 pekebun kelapa sawit asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengikuti Pelatihan Budidaya Kelapa Sawit yang diselenggarakan IPB Training di Hotel Emilia Palembang, mulai 30 Juni hingga 5 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan program BPDP (Badan Pengelola Dana Perkebunan) dan Direktorat Jenderal Perkebunan yang menggandeng IPB Training sebagai lembaga penyelenggara pelatihan.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pekebun agar mampu mengelola kebun secara lebih produktif dan berkelanjutan.
Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten OKI, Hidayat, S.Hut., M.Si., mengatakan Kabupaten OKI merupakan salah satu sentra perkebunan kelapa sawit di Sumatera Selatan dengan luas mencapai sekitar 394.583 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 37 ribu hektare merupakan perkebunan rakyat, sedangkan sisanya dikelola oleh sekitar 49 perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Menurut Hidayat, masih banyak pekebun rakyat yang belum sepenuhnya memahami teknik budidaya kelapa sawit yang baik dan benar. Kondisi tersebut berdampak pada produktivitas kebun yang belum optimal.
“Melalui pelatihan ini diharapkan para pekebun memperoleh pengetahuan dan keterampilan mengenai budidaya sawit yang sesuai standar, sehingga produktivitas kebun rakyat dapat meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Pemberdayaan dan Kelembagaan Direktorat Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Mula Putra, S.E., M.Sc., mengatakan Indonesia masih menjadi produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia dengan total luas perkebunan mencapai 16,8 juta hektare dan produksi sekitar 48 juta ton crude palm oil (CPO) per tahun.
Ia menjelaskan, perkebunan rakyat memberikan kontribusi sekitar 42 persen terhadap total luas perkebunan sawit nasional. Namun, produktivitas perkebunan rakyat masih menghadapi tantangan.
“Saat ini produktivitas sawit rakyat masih berkisar 3,3 hingga 3,5 ton CPO per hektare per tahun. Padahal potensi produksinya dapat mencapai 5 hingga 6 ton per hektare per tahun,” katanya.
Untuk mengatasi kesenjangan tersebut, pemerintah terus mendorong berbagai program peningkatan produktivitas, mulai dari peremajaan tanaman sawit yang sudah tidak produktif, penyediaan sarana dan prasarana perkebunan, hingga penguatan kapasitas SDM pekebun melalui berbagai pelatihan.
Menurut Mula Putra, pelatihan budidaya yang dilaksanakan IPB merupakan salah satu bentuk nyata pengembangan SDM pekebun, khususnya dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan teknis budidaya kelapa sawit.
Ia juga mengapresiasi kontribusi Sumatera Selatan sebagai salah satu daerah sentra sawit nasional dengan luas perkebunan sekitar 1,4 juta hektare. Kabupaten OKI dinilai menjadi salah satu daerah penyumbang terbesar sehingga penguatan SDM pekebun menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing sektor tersebut.
“Kami mengapresiasi kontribusi Sumatera Selatan, khususnya Kabupaten OKI. Para peserta pelatihan ini menjadi bagian dari sasaran pemerintah dalam meningkatkan produktivitas sekaligus memperbaiki tata kelola perkebunan kelapa sawit melalui pengembangan sumber daya manusia,” ujarnya.
Selain peningkatan produktivitas, pemerintah juga mengarahkan pengelolaan perkebunan kelapa sawit agar memenuhi standar Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai sistem sertifikasi perkebunan sawit berkelanjutan.
Penerapan ISPO mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2025. Berdasarkan regulasi tersebut, perusahaan perkebunan diwajibkan memenuhi standar ISPO paling lambat tahun 2027, sedangkan pekebun rakyat ditargetkan telah menerapkannya pada tahun 2029.
Mula Putra menambahkan, pengembangan SDM pekebun dilakukan melalui dua pendekatan, yakni peningkatan soft skill dan hard skill.
Penguatan soft skill dilakukan melalui pelatihan pemberdayaan petani, pengembangan kelembagaan, hingga pembentukan organisasi pekebun yang kuat. Sementara pengembangan hard skill dilakukan melalui pelatihan teknis budidaya, panen dan pascapanen, implementasi ISPO, serta pengelolaan kebun sesuai praktik perkebunan berkelanjutan.
“Dengan peningkatan kompetensi pekebun melalui pelatihan seperti ini, diharapkan produktivitas perkebunan rakyat meningkat sekaligus mampu memenuhi standar keberlanjutan yang telah ditetapkan pemerintah,” katanya.(ril)

