Muba, Halosumsel– aktivitas Ilegal Refinery di Musi Banyuasin yang kian menjamur belum dapat teratasi oleh aparat penegak hukum, bahkan operasi penertipan tim gabungan beberapa waktu lalu sepertinya formalitas saja dan perlu dipertanyakan.

 

diduga dibalik operasi itu banyak aparat yang ikut bermain, hal ini dapat dilihat dibeberapa kecamatan aktivitas penyulingan minyak ilegal Refinary masih berjalan lancar sehingga menyebabkan dibeberapa titik terjadi kebakaran, seperti yang terjadi baru baru ini di kecamatan Babat Toman tepat nya di dusun 9 Desa Toman atau KM 2 pada masakan milik D warga Karang Ringin, Jum’at (03/07/2026), namun sebelumnya terjadi juga kebakaran di Masakan milik LM, di Kecamatan Babat Toman tepat nya di KM 6, pada Jum’at ( 26/06/2026 ).

 

Disisi lain bermula kebakaran terjadi pada Kecamatan Sanga Desa tapat nya di Desa Keban 1, pada hari  Jum’at ( 12/06/2026 ) selang beberapa hari menyusul kebakaran sumur minyak ilegal ini di Desa Keban 1  terjadi pada, Kamis ( 25/06/2026 ). Sumur minyak terbakar terletak di lahan milik RD dan pemilik bor yang terbakar itu milik RN Warga Musi Rawas.

 

Kendati itu juga terjadi kebakaran di Kecamatan Bayung Lincir atau kerap disapa Simpang Patin, Desa Mekar Jaya. Sabtu ( 27/06/2026 ) dan menyusul juga kebakaran di Desa Berdikari, kecamatan Bayung Lincir pada (28/6/2026). kejadian serupa kembali terjadi kebakaran Refenery Sabtu ( 04/07/2026 ) berlokasi di Simpang Bayat. Kecamatan Bayung Lincir.

 

Dari kejadian – kejadian itu sempat dibantah oleh pihak Polres Muba, menyebutkan adanya korban jiwa maupun korban luka bakar disejumlah berita akun medsos dan menjadi viral beberapa lalu.

 

Seperti yang dijelaskan oleh Kasi Humas Polres Muba AKP S Hutahaen mengatakan, sumur bor minyak masyarakat yang terbakar itu merupakan milik R yang sebelumnya telah diinventarisasi dan didata secara mandiri oleh UMKM PT Keban Berkah Energy (KBE). pada 10 April 2026, sumur tersebut telah melalui proses verifikasi oleh Medco Energi E&P Gresik Ltd yang dituangkan dalam Berita Acara tertanggal 10 April 2026 dengan Nomor: 111 KBN1-043.

 

Lokasi sumur bor itu sendiri berada pada titik koordinat 103.505595, -2.694175. Dan pihaknya memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut dalam keterangan persnya.

 

Namun beberapa kejadian tersebut dibenarkan oleh para kapolsek yang dengan seirama menggunakan, terimakasih atas informasinya dan anggota sudah ke TKP untuk melakukan lidik perkara yang akan segera dilimpahkan ke pihak unit Pidsus Polres Muba.

 

Disinilah terlihat dari kejadian – kejadian insiden ini dapat dilihat aktivitas penyulingan minyak di Musi Banyuasin masih berjalan lancar tentunya hal ini menjadi pertanyaan dari berbagai pihak.

Sementara Kapolsek Babat Toman, Kapolsek, Sanga Desa dan Kapolsek Bayung Lencir senada mengakui atas kejadian insiden kebakaran di wilayah hukum nya masing – masing dan perkara itu sudah naik Lidik dan diserakan kepada kepihak pidsus Polres Musi Banyuasin ungkapnya.

***