Palembang – Bupati Banyuasin, H. Askolani Jasi, S.H., M.H., menyatakan akan segera melaporkan media online Koran Musi terkait pemberitaan yang dinilai merugikan nama baiknya. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Bupati Askolani melalui akun media sosial pribadinya yang terverifikasi (centang biru), @askolanijasiban.
“Iya memang benar akan segera kita laporkan ke Polda. Makanya saya buat sanggahan ini, supaya yang lain TDK ikut dosa dan ikut terlibat diperiksa,” tulis akun @askolanijasiban di kolom komentar pada unggahan akun @sumsel.terciduk
Pemberitaan yang dimaksud adalah artikel berjudul “Kasus Dugaan Korupsi Baznas Banyuasin Diduga Dipakai Kampanye Askolani, Kejati Sumsel: Jika Terkait Akan Diekspos” yang dimuat oleh Koran Musi.
Menanggapi hal tersebut, Deddy Pranata selaku pengelola media online Koran Musi menyatakan siap mempertanggungjawabkan tulisannya. Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang dimuat telah sesuai dengan kaidah pers dan kode etik jurnalistik.
“Kami siap mempertanggungjawabkan tulisan tersebut. Menurut kami, pemberitaan ini sudah sesuai dengan kaidah pers dan sesuai dengan data valid hasil investigasi yang kami lakukan. Data lengkap sudah kami pegang,” ujar Dedy Pranata, Kamis 27 Agustus 2026.
Sementara Syafrullah Lubai, S.Psi, selaku Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumsel mengingatkan kepada seluruh pihak, untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik selama dilakukan secara profesional dan sesuai kode etik.
Lebih lanjut ia menjelaskan, produk jurnalistik yang diproduksi lewat mekanisme yang sah dan dari perusahaan pers legal, tidak dapat dibawa ke ranah pidana dan produk tersebut juga tidak dapat dijerat UU ITE.
“Produk jurnalistik dari perusahaan pers yang berbadan hukum dilindungi UU pers No. 40 tahun 1999. Oknum pejabat daerah tidak bisa langsung mengkriminalisasi dengan UU lain seperti UU ITE, harus melalui Dewan Pers,” lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti kapan Bupati Askolani akan melaporkan Koran Musi dan ke pihak mana laporan tersebut akan ditujukan.
Sofuan

