Halosumsel.com-
Dua kali hidup dibalik jeruji besi sel tahanan sepertinya tidak membuat jera tersangka Adi Santoso (32) warga Jalan Tiara Lorong Pramuka Kelurahan Alang-Alang Lebar Kecamatan Sukarami. Kali ini tersangka terlibat aksi perampokan di dalam angkot jurusan KM 5, yang menimpa korban Noviana saat melintas di Jalan Sudirman tepatnya Jembatan Pusri pada 29 November 2015 silam.
Dibawah pimpinan Kanit Pidana Umum Polresta, AKP Robert Perdamaian Sihombing SH, tersangka diringkus saat menunggu angkot di Jalan Kolonel H Burlian, tepatnya di depan Rumah Sakit Bhayangkara, Jumat (11/3) sekitar pukul 12.00 WIB.
“Benar, tersangka ini merupakan buronan kami. Enam bulan terakhir kami memburunya, namun baru kali ini berhasil ditangkap. Saat digerbek, tersangka ini berusaha berontak, sehingga dengan terpaksa kita melumpuhkannya dengan butiran timah panas dikaki. Kini kami masih terus melakukan pengembangan dengan mengorek keterangannya, menggingat dalam beraksi mereka cukup sadis. Dua rekannya, David Okta dan Apriansyah lebih dulu ditangkap,” beber Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk ketika dikonfirmasi awak media.
Peristiwa perampokan ini berawal saat korban hendak pulang ke rumah. Denhan menumpang angkot, kawanan pelaki menodongkan senjata tajam dan meminta paksa handphone, buku diary dan uang tunai sebanyak Rp 50 ribu.
“Modus yang mereka gunakan, menodong menggunakan pisau. Setelah dapat, mereka kabur begitu saja. Setelah mendalami keterangan tersangka David dan Apriansyah, kami terus memburunya, hingga tertangkaplah residivis kasus pembunuhan beberapa tahun yang lalu ini,” tambah Maruly.
Dihadapan awak media, tersangka mengaku kalau hasil kejahatannya berupa handphone diambil temannya, sedangkan uang korban memang dirinya yang mengambil.
“Saya hanya mengambil uangnya saja pak, handphone korban diambil David. Memang benar, saat beraksi saya yang mengancam korban dengan pisau,” terangnya sambil merintih kesakitan. (selfy)
