Halosumsel.com-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel memperkirakan pembebasan lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Tanjung Api-Api (TAA) hanya memakan waktu tidak lebih dari dua bulan. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumsel, Permana, usai rapat pengembangan pembebasan lahan di ruang rapat setda, Kamis (17/3).
“Pembebasan lahan ini didahului dengan pengukuran, penetapan harga oleh KJPP, kemudian kita langsung melakukan pembayaran.Ya, diperkirakan tidak lebih dari dua bulan tuntas,” katanya.
Untuk pembebasan lahan sendiri, lanjut Permana, pihaknya belum dapat menentukan berapa banyak yang akan dibebaskan mengingat dana yang disiapkan hanya Rp 43 miliar. “Jadi, lahannya nanti menyesuaikan harga yang ditetapkan KJPP, kami juga tidak tahu berapa harganya,” terangnya.
Jika pun belum seluruhnya dibebaskan, sambungnya, namun pihaknya berharap harga lahan tersebut telah ditetapkan KJPP. Selain itu, untuk tahap awal ini yang akan diutamakan nantinya kawasan industri.
Dirinya juga menambahkan, saat ini pihaknya telah melakukan inventarisir lahan yang akan dibebaskan yakni sebanyak 117 persil tanah.
Disinggung apakah akan ada penambahan dana, dirinya menambahkan, penambahan ini rencananya akan dilakukan tahun depan. Tapi, tidak menutup kemungkinan pertengahan tahun juga ada.
“Bisa saja pertengahan tahun ini dilakukan penambahan jika dananya memadai. Tapi yang jelas kami minta KJPP utk menetapkan harganya sehingga kami tinggal membayar saja,” tandasnya. (sofuan)

