Halosumsel.com-
Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiadi (AWN) ditangkap karena kasus penyalah gunaan narkotika, sudah dinyatakan pemberhentian permanen dan bukan sementara
Masih pada pekan ini, pada tanggal 21 Maret 2016, Gubernur Sumsel, Alex Noerdin mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Jabatan Bupati OI, AWN dan mengangkat Wakil Bupati, Ilyas Panji Alam, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati OI.
SK yang ditanda tangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri),Tjahyo Kumolo ini secara resmi memutuskan pencopotan jabatan AWN yang terbukti sebagai pengguna narkoba.
“Sudah permanen (pemberhentian AWN). Kalau korupsi, menunggu incrach. Tapi kalau sudah tertangkap narkoba, sudah dibuktikan dengan urine,darah dan rambut, ya sudah apalagi,” ujar Tjahyo Kumolo seusai Gelar Siaga Api dan Desa Makmur Peduli Api yang diselenggarakan oleh PT Oki Pulp and Paper, di Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis (24/3)
Tjahyo pun setuju jika diadakan tes urine di tingkatan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Namun, tes urine digelar tanpa adanya instruksi terlebih dahulu.”tandasnya
(sofuan)

