Halosumsel.com-
Menangapi adanya laporan kehilangan mobil milik PT Bangun Karya Pratama, Jajaran Reskrim langsung menyebar pasukannya. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk MH ke para awak media, kemarin.
“Laporannya baru saja kami terima dan anggota saya sudah menyebar untuk menyelidiki keberadaan pelaku. Segera mungkin pelaku kami tangkap,” tegasnya.
M Yunus Alfian (43) warga Jalan Sabokingking Gang Bambu Komplek Navigasi No 48 RT 31 RW 06 Kelurahan 3 Ilir mengadu ke Polresta Palembang. Bagaimana tidak, mobil Mitsubishi Triton Double Kabin warna putih nopol BG 9314 DH dicuri saat parkir di Jalan Mayor Ruslan No 175 C Krlurahan 9 Ilir, Senin (11/4) pukul 03.30 WIB.
Diungkapkan korban, saat itu dirinya sedang berada di rumah. Mengetahui mobilnya sudah hilang, korban langsung ke lokasi sebagaimana tertuang dalam bukti laporan
LP/B-950/IV/2016/SUMSEL/RESTA.
“Saya tahu dari saksi Ismail. Dia bilang mobil milik PT Bangun Karya Pratama sudah dicuri. Ternyata itu benar. Saya berharap agar pihak kepolisian dapat segera menangkapnya,” terang korban penuh harap. (selfy)
