Halosumsel.com –
Selain merobohkan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO), Pemerintah Kota pun (Pemkot) akan segera memindahkan papan reklame yang yang menganggu jalur perlintasan Light Rail Transit (LRT).
Disampaikan Asisten III Pemerintah Kota Palembang, M Hoyin Rizmu, Pemkot Palembang hanya menentukan titik-titik pemindahan lokasinya saja dan untuk koordinasi dengan pihak advertising, Wijaya Karya (Wika) yang akan mengaturnya.
“Jadi intinya Wika bersedia mengganti biaya dari perpindahan reklame ini dan siap berkoordinasi dengan pihak advertising,” ungkap Hoyin, Senin (25/4)
Namun, lanjutnya, karena pembangunan LRT ini pun banyak aset Pemkot yang berkurang dan mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Misalkan saja jika memang jembatan harus dirobohkan maka aset Pemkot akan berkurang, belum lagi taman-taman yang rusak dan perpindahan reklame. Tapi untuk taman dan reklame pihak Wika yang akan menanggungnya,” ucapnya.
(Aisyah)

