Halosumsel.com-
Tak ingin buruannya terbang bebas, Jajaran Reskrim Unit Pidana Umum Polresta Palembang, sukses mengungkap pelaku penyimpan, pengedar amunisi dan senjata api jenis FN secara illegal.
Pelaku yang tidak lain Purnawirawan Polri, Bambang Sugiharto (70) warga Jalan Jawa Lorong Mas Indah No 300 RT 22 Kelurahan Kebun Handil Kecamatan Jelutung Kota Jambi akhirnya dijemput paksa dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Penangkapan berawal dari paket tak bertuan yang ditemukan di Jalan Sultan Syahril bengkel Aman Kelurahan 5 Ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Jumat (22/4) pukul 12.45 WIB. Beranjak dari sana, anggota kita mengembangkan penemuan ini.
Dipimpin Kasat Reskrim, Kompol Maruly Pardede dan Kasat Intelkam, Kompol Budi Santoso, mereka berhasil menelusuri keberadaan pelaku ini,” jelas Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tjahyono Prawoto SIk MM kepada sejumlah wartawan saat menggelar press realise di Mapolresta Palembang, Senin (25/4) siang.
Dengan barang bukti berupa dua pucuk senpi jenis FN, 50 butir amunisi laras panjang dan 3.850 butir amunisi Kaliber 9 mm, petugas mencoba mengembangkan dengan melakukan pengeledahan dikediaman pelaku yang terakhir berpangkat AKBP.
Barang bukti berupa peluru 7.62 x51 MM (308) sebanyak 50 Kotak berisi 20 Butir MU2-TJS, peluru Pindad 5.56 x 45 MM sebanyak 20 Kotak berisi 20 MU4-TJ, peluru Kaliber 9 x 21 MM sebanyak sembilan Kotak berisi 50 Butir Merk Fiocchi, dua Unit teleskop laras panjang, satu grendel mosser, satu magazen senjata GV, satu kotak peluru senapan angin kaliber 4,5 MM, satu butir peluru 12 GA, delapan butir peluru dan satu Pejera Depan Senpi Laras Panjang.
“Berangkat dari barang bukti yang cukup lumayan itu, kami tetap melakukan pengeledahan di rumahnya. Sangat mengejutkan, disana kami juga menemukan barang bukti yang membuat kami tercenggang.
Berdasarkan pengakuannya, barang ini dibeli dari Jakarta dan pengiriman paket ini untuk ketiga kalinya melalui jalur darat. Mereka tahu, pemesan amunisi ini kebanyakan orang Palembang.
Kini kami masih terus mendalami keterangan pelaku, yang untuk sementara bermotif pelaku membeli dan akan di jual kembali. Mengenai adanya unsur lain atau sekelompok orang yang terlibat, terus akan kami pantau dan telusuri. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” tutup orang nomor satu di Polresta Palembang ini. (selfy)

