Halosumsel.com-
Hingga saat ini polisi masih terus memeriksa dan menindaklanjuti kedua laporan penipuan calon PNS dengan uang pelicin ratusan juta, yang dilakukan pelaku Irwan Lemi S PSi MSi beberapa waktu lalu.
“Benar, laporannya baru saja kita terima. Kita masih mempelajari dan memeriksa kelengkapan berkasnya. Untuk langkah awal, korban sudah kita periksa, selanjutnya kita akan lengkapi lagi dengan mengambil keterangan saksi,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk menanggapi kedua laporan penipuan calon PNS yang masuk ke SPKT Polresta Palembang.
Pelaku Irawan Lemi S PSi MSi warga Jalan Swadaya Komplek Patal II Blok B No 03 Kelurahan Talang Aman Kecamatan Kemuning kedepan harus kembali berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, pelaku dilaporkan korban Erdawati, atas dasar penipuan PNS yang menelan dana sebesar Rp 200 juta, ketika berada di rumah Ibu Bhartyda, Jalan Kapten A Rivai RT 26 Kecamatan Ilir Barat I pada Senin (2/12) tahun 2015 lalu.
Dalam laporannya, korban yang tinggal di Prumnas Talang Kelapa Blok VI No 852 RT 23 RW 11 Kecamatan Alang Alang Lebar menjelaskan, semula dirinya meminta bantuan pelaku untuk meloloskan anaknya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebagai syarat, korban harus membayar uang pelicin sebesar Rp 200 juta.
“Ketika uang selesai diberikan, dia memberikan kwitansi pembayaran. Dia bilang anak saya akan dilantik pada bulan April 2016, tapi sampai sekarang belum juga terwujud. Saya sudah beberapa kali berusaha mempertanyakannya, namun belum ada kejelasan, berdasarkan informasi yang saya dapat pelaku sudah ditangkap dalam kasus yang sama, penipuan CPNS,” urainya kepada petugas.
Kejadian serupa juga dialami Azmatul Aini. Untuk korban yang ini, pelaku sukses membawa dua lembar surat tanah berbentuk akta notaris atasnama korban dan Riduan, untuk meloloskan anaknya menjadi PNS dengan uang pelicin sebesar Rp 150 juta pada tanggal 5 Febuari 2012 silam, pukul 09.00 WIB.
“Saat itu pelaku menawarkan jasa untuk menjadi PNS korban dengan uang sebesar Rp 150 juta. Karena tidak memiliki uang, saya memberikan dua lembar surat tanah berbentuk akta notaris. Ketika bertemu di depan Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kota, Jalan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Palembang itulah, saya serahkan surat itu. Pelaku menjanjikan anak saya dilantik pada Desember 2012 lalu. Kemudian berubah menjadi bulan April 2013, lalu mundur lagi hingga sekarang tidak ada kepastian. Saya sudah sabar menunggu tanggung jawabnya, tapi tidak ada itikat baik,” ujar korban kesal. (selfy)
