Halosumsel.com-
Belum lama ini pemerintah pusat mengeluarkan surat edaran tentang pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 10 persen yang ditujukan kepada pemkab Banyuasin. Akibatnya ada beberapaproyek di Banyuasin yang sedang berjalan dan belum berjalan akan dipilah yang lebih penting.

Dana DAK Kabupaten Banyuasin tahun 2016 sebesar Rp 197 milyar itu mau tidak mau harus dipangkas sebesar 10 persen dari anggaran tersebut.

“Ya dana DAK Banyuasin dipotong 10 persen dari 197 M tersebut artinya sekitar 19 Mil yang rencananya sedang tender dan yang sudah dikerjakan bakal ada yang dikurangi sesuai dipilah mana yang harus di bangun dan yang harus dibatalkan proyek tersebut,” ujar Bupati Yan Anton Ferdian SH usai meresmikan pasar Sukajadi beberapa hari lalu.

Sejumlah proyek yang sedang tender akan dievaluasi, sedangkan proyek yang menurut perhitungan penyerapannya dirasa masih kurang akan di tinjau kembalai.

“Terpaksa kita tinjau kembalai proyek yang dirasakan penyerapannya belum maksimal mengingat dana kita yang hilang sebesar 19 Milyar,” kaata Bupati.

Salah Seorang Pegawai Kantor Dinas Di Kabupaten Banyuasin yang tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan ini mengatakan, akibat pengurangan dana DAK oleh pemerintah pusat kegiatan yang rencana dijalankan terpaksa harus dihentikan sampai batas waktu yang tidak diketahui.

“Kalau proyek yang sedang berjalan kemudian dilanjutkan sementara dananya tidak ada lalu siapa yang akan mengganti uang pekerja,” kata Sumber tadi.

Masih dikatakan sumber tadi, bukan dana DAK saja dikurangi akan tetapi informasinya akan ada pengurangan dana APBD Induk.

“Kalau diprediksi bisa sampai tahun 2018 bakal pengurangan anggaran ini, sebab kami tidak mengerti program efesiensi pemerintah pusat,” tukas Sumber sembari mengakhiri perbincanganya. (walbro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *