Halosumsel.com-

Dengan rasa kecewa dan pasrah, Runisah (58) melapor ke SPKT Polresta Palembang, Rabu (27/4) siang. Betapa tidak, warga Jalan SMB II Gang Berdikari RT 01 RW 04 Desa Pasar II Kabupaten Muara Enim berharap cucunya menjadi pengabdi masyarakat malah ‘Urung’ bahkan nenek ini menjadi korban penipuan polisi gadungan, hingga mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta.

Dihadapan petugas, korban menceritakan kalau dirinya baru mengenal pelaku.

“Kala itu dia mengaku bisa memasukkan cucu saya menjadi polisi. Dia bilang juga, saya harus menyiapkan uang sekitar Rp 50 juta, namun untuk langkah awal dia meminta Rp 30 juta saja. Karena ditangan baru ada Rp 15 juta, maka kami berikan uang itu ke dia. Rencananya siang ini, kami akan susulkan Rp 15 juta lagi, tapi entah kenapa dia meninggalkan cucu saya dijalan,” jelasnya.

Korban tersadar menjadi korban penipuan ketika cucunya menghubungi. Pelaku yang mengaku sebagai polisi dengan pangkat Kompol dan mengaku bernama Bahrin Arifin bertugas dibagian staf Polda Sumsel, tinggal di Pakri.

“Memang saat jumpa di rumah makan Selera Baru, Jalan Ahmad Yani pada Selasa (26/4) sekitar pukul 23.00 WIB, dia mengatakan akan mengajak cucu saya, Irawan. Tidak lupa, saya juga memberikan pelaku banyak sayuran, nasi kentan, tempoyak untuk tanda terima kasih kami karena sudah membantu. Tidak disangka, sekitar 30 meter dari rumah makan itu, pelaku menurunkan cucu saya. Setelah ditunggu-tunggu, dia tidak kembali,” tambahnya sembari berharap agar pihak polisi dapat segera menangkap pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk MH membenarkan adanya laporan korban masih dalam proses penyelidikan.

“Kasusnya masih kami selidiki lebih jauh,” singkat Maruly ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya. (selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *