Halosumsel.com –
“Tidak Dapat Melukai Ibunya, Anaknya Jadilah,” perumpamaan inilah yang dilakukan Susi (36) ketika kesal ditagih hutang tetangganya, Misnawati saat di rumah pelaku, Jalan Remifa Lorong Suasana RT 15 RW 02 Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati, Kamis (28/4) pukul 08.00 WIB. Akibatnya, anak korban yang masih dibawah umur, Qanita (4) menjadi korban kekesalan pelaku, sehingga mengalami luka memar dibagian dahi sebelah kanan dan kepala belakang, setelah tertimpa sepeda motor akibat di dorong pelaku.
“Tadinya saya mendatangi rumah pelaku bermaksud menagih hutang. Tidak terima, pelaku keluar rumah sambil marah-marah dan membawa sepotong kayu. Tak mau ambil resiko, saya pergi meninggalkannya. Ketika sampai rumah menggunakan sepeda motor, saya lupa membawa anak saya masuk. Dia (pelaku_red) terus saja mengayunkan kayu ke arah saya. Beruntung saya berhasil mengelak. Untuk melepaskan kekesalannya, anak saya yang masih di atas motor didorong hingga motor terjatuh dan menimpanya,” jelas korban ketika melapor ke SPKT Polresta Palembang.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk MH sedang memproses laporan korban.
“Laporannya sedang dalam proses penyelidikan anggota kami,” ungkapnya. (selfy)
