Halosumsel.com –

Satuan Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil menungkap tabir perdagangan manusia (human trafficking). Puncaknya, Rabu (27/4) malam, dua mucikari dan satu mahasiswa (korban_red) berhasil diamankan, berikut barang bukti tiga unit handphone jenis Accer Z520, Samsung Star Duos warna putih dan uang tunai sebanyak Rp 1,9 juta.

“Benar, dua mucikari dan satu korbannya semalam berhasil kami amankan. Mereka ini, melakukan perdagangan manusia dengan motif prostitusi. Kami tangkap mucikari ini ketika dia transaksi dan meminta vie dari korban. Kini kami sedang melakukan pemeriksaan intensif dan mendalami dalang-dalangnya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk MH kepada pemburu berita.

Lebih jauh, mantan Kasat Reserse Narkoba Polresta Palembang ini menambahkan kalau tersangka akan dijerat pasal 296 KUHP tentang Mucikari dan pasal 9 Undang Undang RI No 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman penjara 10 tahun.

“Motifnya, mereka menawarkan melalui jejaring sosial. Setelah bersambut di BBM, barulah terjadi kesepakatan dan berjumpa di hotel. Ketika semua pembayaran beres, kedua mucikari meminta uang vie sebesar Rp 200 ribu perorang, sementara bayaran untuk wanita pesanan sebensar Rp 1,5 juta per short time,” tandasnya.

Dua mucikari, M Budi Imam Santoso warga Jalan Balayudha No 1120 RT 12 RW 06 Kelurahan Ario Kemuning dan Ea Mentari alias Dea warga Jalan Kancil Putih I Kecamatan Ilir Barat I, serta seorang mahasiswi, End warga Dusun II Desa Srijaya Makmur Kecamatan Nibung Musi Rawas diamankan ke Polresta Palembang, lantaran perdagangan manusia ketika berada di Hotel Central kamar 11, Jalan RE Martadinata No 885 RT 01 Kecamatan Kalidoni pada Kamis (28/4) pukul 02.00 WIB.

Ketika diwawancarai Dea mengaku baru kali ini menjualkan korban ke pria hidung belang, diketahui polisi yang menyamar.

“Saya mengenal Budi di jejaring sosial facebook baru satu minggu pak. Lalu, kami terus berkomunikasi melalui BBM. Saya meminta dia untuk mencarikan orang yang bisa mengencani End dengan tarif Rp 1,5 juta. Syarat lain, hotel dan vie diterima ketika mereka bertemu,” urai Dea.

Sementara Budi mengaku tidak tahu kalau yang memesan End itu adalah seorang polisi yang menyamar.

“Saya hanya terima vie saja pak. Saya terima uang Rp 200 ribu dan Dea sama. Sebenarnya, saya tidak pernah mematoki harga, tapi biasanya mereka memberikan sukarela,” terang pelajar ini.

Sementara, End hanya diam seribu bahasa. Sambil menutup wajah dengan kedua belah tangannya, mahasiswa ini terus saja menunduk malu. (selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *