Halosumsel.com-

TerlibatNarkoba mengantarkan lima anggota Kodam II Sriwijaya ini pada pemecatan tidak hormat alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Dipecat secara tidak hormat karena dinilai melakukan pelanggaran yang tidak bisa ditolerasi yakni menyalah gunakan narkotika

Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Purwadi Mukson mengatakan,”Ini membuktikan bahwa Pimpinan TNI AD sangat komitmen terhadap kuputusannya. Apabila ada anggota TNI AD yang melanggar, maka akan diberikan sanksi tegas hingga pemecatan secara tidak hormat,apalagi terlibat dalam narkoba,” katanya saat pembukaan Apel Dansat tersebar dijajaran Kodam II Sriwijaya Senin (9/5)
Di lapangan Yonif 200/Raider

Lanjut Pangdam,”pemecatan anggota TNI AD secara tidak hormat ini adalah bentuk ketegasan dari pimpinan TNI AD dalam memerangi narkoba di seluruh jajaran TNI AD di mana pun berada. Apalagi sekarang ini Indonesia sedang “Darurat Narkoba”.

Lima anggota Kodam II sriwijaya yang dipecat akibat penyalahgunaan narkoba itu yakni Serka Paulus Pilatus Hendro yang bertugas di Rindam iI/swj,Serda Supangat bertugas di Rindam II/swj, Prada Wilson bertugas d yonif 144/JY,Koptu Agus Prasojo, bertugas di Kodim 0418 Palembangserta Kopda Adbul manan bertugas di kodim bengkulu utara

Pemecatan lima anggota TNI AD ini adalah sebagai tindak lanjut dari keputusan Pengadilan Militer I-04 Palembang , yang telah memperoleh kekuatan hukum teap
Keputusan KSAD Nomor kep/F7-11/IV 2016 tertanggal 29 April 2016

“Keputusan tersebut dikeluarkan sebagai suatu tindakan hukuman bagi yang bersangkutan akibat perbuatan pelanggaran yang dilakukan sekaligus realisasi dari komitmen Pimpinan TNI AD,” ujar Jenderal Bintang dua dipundaknya

Dikatakannya, sekecil apapun yang dilakukan prajurit harus diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dan apabila suatu tindakan tidak bisa ditoleransi, konsekuensinya akan ditindak tegas sampai pada proses pemecatan.

Purwadi berharap, dengan adanya sanksi tegas pimpinan yang diberikan kepada lima anggota TNI AD tersebut dapat dijadikan pelajaran moral bagi segenap prajurit jajaran Kodam iI Sriwijaya karena dampaknya selain dapat merugikan satuan, juga berdampak bagi diri dan kehormatan keluarga.

Selain itu, Purwadi menambahkan masih ada satu prajurit TNI AD yang hingga kini masih dalam proses terkait penyalahgunaan narkoba.
Yakni Praka Dirga Rahmad bertugas di Rindam II sriwijaya yang sedang melakukan proses banding,”tutupnya (sofuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *