Halosumsel.com –

Setelah pelantikan sejumlah pejabat di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Palembang, kini masih ada empat jabatan lainnya yang harus mengikuti lelang jabatan atau asismen di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, keempat jabatan tersebut yakni Sekretaris Daerah (Sekda), Sekretaris Dewan (Sekwan), Inspektur dan Asisten.

Walikota Palembang, Harnojoyo menyampaikan kesempatan mengikuti lelang jabatan tersebut terbuka secara internal dan akan diseleksi kembali oleh tim Panitia Seleksi (Pansel).

“Lelang jabatan kita buka secara internal karena masih banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwilayah Pemkot Palembang ini yang memenuhi kriteria,” ujar Harno saat dikunjungi diruang kerjanya, Senin (6/6)

Menurut Harnojoyo, persyaratan lelang jabatan untuk Sekda antara lain mulai dari golongan 4C yang artinya harus berpengalaman dan sudah pernah menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis)

“Yang utama harus berpengalaman dan secepatnya kita harapkan agar lelang jabatan ini segera dilaksanakan agar tidak ada lagi pejabat Pelaksana (Plt) diwilayah Pemkot,” tandasnya

(Aisyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *