Tersangka Ibrahim Alhalim alias Baim (20) warga Jalan Abikusno Cokrosuyoso Lorong Sejati RT 06 RW 01 Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati dihadiahi timah panas di betis kanannya, sedangkan pada betis kiri tersangka Putra Pratama (25) warga Jalan Ratna Lorong Atom No 756 RT 30 RW 10 Kelurahan 29 Ilir Kecamatan Ilir Barat II juga bersarang sebutir peluru petugas, sementara Suhaimi alias Badut (25) warga Jalan Abikusno Cokrosuyoso Lorong Sunan RT 49 Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati langsung diamankan ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Ketiga tersangka ini diamankan terkait laporan korban Irza alias IR (40) warga Jalan Abikusno Cokrosuyoso Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati karena telah dirampok rombongan pelaku, saat melintas di pangkal Jembatan Musi II Gandus pada Sabtu (16/4) pukul 16.30 WIB. Dari tangan mereka, kita juga amankan sepeda motor Mio J milik pelaku dan pakaian yang dibeli dari hasil merampok,” terang Kapolsek Gandus, AKP Dedi Rahmat kepada awak media.
Ketiga tersangka ini ditangkap ditempat terpisah.
“Tersangka Baim diamankan saat menjadi juru parkir di wilayah Kertapati, sedangkan Putra diringkus saat melintas di Jalan Ratna, terakhir tersangka Badut ditangkap di rumahnya saat sedang tidur,” bebernya.
Kejadian berawal saat korban Ari (14) disuruh paman korban mengantarkan uang ayam sebesar Rp 45 juta ke arah Gandus dengan menggunakan sepeda motor Nmax. Ketika melintas dilokasi, ketiga pelaku memepet sepeda motor korban dengan menggunakan dua sepeda motor Honda Sonic dan Yamaha Mio. Lalu, tersangka Putra menabrak sepeda motor korban hingga terjatuh. Saat terjatuh itulah, mereka membawa motor korban ke arah Palembang Square. Sesampainya, tersangka Baim menjual sepeda motor korban ke Dedek (DPO) seharga Rp 4 juta. (agustin selfy)
