Halosumsel.com –

Curiga melihat gelagat yang tidak beres dari dua pemuda yang sedang mangkal di Jalan Rajawali depan Kampus MDP Kelurahan 9 Ilir Kecamatan Ilir Timur, anggota Sabhara Polresta Palembang menghampirinya. Kecurigaan itupun ternyata membuahkan hasil, dengan diketemukannya sepaket shabu seberat 0,42 gram dari kantong baju.

Langsung saja, kedua pemain narkoba ini, Nicko Leovany Raja Guk Guk (33) warga Jalan Sumur Tinggi II No 100 RT 09 RW 02 Kelurahan 5 Ilir dan Abuzar (30) warga Jalan Talang Jambi Kelurahan Talang Jambe Kecamatan Sukarami berikut barang bukti berupa satu paket shabu dengan berat 0,48 gram dan satu unit sepeda motor Honda Revo warna biru hitam nopol BG 4799 IV sementara disita untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada petugas, tersangka Nicko Leovany Raja Guk Guk mengaku kalau shabu yang disita polisi itu dibeli dari seseorang di 13 Ilir.

“Saya tidak kenal orangnya pak. Saya beli sepaket shabu itu seharga Rp 250 ribu dan itu untuk saya pakai sendiri,” jelasnya.

Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi membenarkan penangkapan tersangka dengan barang bukti tersebut.

“Kedua masih dalam pengawasan anggota Reserse Narkoba kita. Kita masih terus kembangkan keterangannya,” singkat Andi Kumara. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *