Halosumsel.com-
Anggota Polsek Ilir Timur I, Ahmad Bastari (40) dan salah satu pengendara sepeda motor Yamaha Mio Sporty nopol BG 6497 ZI warna Putih, Adi Frandianto (21) warga Jalan R Sukamto Lorong Masjid RT 05 RW 03 Kelurahan 8 Ilir, harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit RK Charitas Palembang, setelah ditabrak pengemudi minibus Datsun warna Putih nopol BG 7081 XP (provit) ketika melintas di Jalan Jendral Sudirman persis depan pintu masuk RS RK Charitas, Minggu (16/7) sekira pukul 23.20 WIB.
Tak tanggung-tanggung, sang pengemudi mobil Datsun yang tidak lain diketahui bernama Muhammad Indra (34) warga Jalan Bungaran III No 254 RT 06 RW 02 Kelurahan 8 Ulu juga menabrak empat unit sepeda motor yang terjaring razia. Sampai saat ini petugas masih terus melakukan pemeriksaan di Polresta Palembang terhadap tersangka, terkait laka lantas dan sejumlah barang bukti narkoba yang diketemukan dalam mobilnya.
“Benar, saat itu kita baru saja usai melaksanakan giat razia kendaraan. Kebetulan, anggota kita (korban_red) ini mengemudikan sepeda motor milik yang terjaring. Dilokasi yang sama, anggota kita yang lain dan korban melihat pengemudi membawa sepeda motor tanpa plat. Ketika sedang melakukan pemeriksaan kelengkapan surat motor tersebut, tiba-tiba mobil Datsun warna putih yang dikemudikan tersangka menabrak anggota kami. Tak hanya itu, dia juga menabrak empat unit sepeda motor lainnya yang ada disana, bahkan mobil Avanza yang akan masuk ke Charitas pun ditabraknya, setelah itu dia tancap gas,” beber Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi melalui Kapolsek Ilir Timur I, Kompol Rivanda saat dikonfirmasi awak media.
Dari pengejaran anggota, akhirnya tersangka berhasil diamankan Kanit Provost Polsek IT I yang berada persis di depan Hotel Anugrah, karena ban mobil pecah.
“Saat itu juga anggota kami mengamankannya dan mengeledah tersangka. Melihat bahasa tubuh tersangka yang mencurigakan, anggota mengeledah mobilnya. Keruan saja, sejumlah barang bukti berupa satu bong bekas pakai, satu paket shabu, satu butir obat happy five dan satu unit handphone Nokia ditemukan dalam mobil. Kini penanganan kasus tersangka berupa laka lantas dan barang bukti narkoba akan diteruskan Polresta Palembang,” tandasnya.
Kasat Narkoba Polresta Palembang, Kompol Rocky Marpaung SIK membenarkan tersangka masih dalam pengawasan anggotanya.
“Kita akan periksa dan kita akan kembangkan keterangannya, guna menangkap bandar besar lainnya,” tegas Rocky. (agustin selfy)
