Halosumsel.com –
Mengingat tenggat waktu perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) tinggal beberapa bulan lagi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bersama dengan Dinas Pendidikan akan melakukan kunjungan ke beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) guna melakukan perekaman bagi siswa yang sudah memasuki usia wajib e-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Palembang, Ali Subri menyampaikan, kunjungan ini guna mengurangi angka masyarakat Palembang yang belum melakukan perekaman e-KTP yang berjumlah sekitar 200 ribu orang.
“Sebab jika belum melakukan perekaman hingga 30 September mendatang, data kependudukan akan terhapus dari database Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ungkap Ali beberapa saat yang lalu.
Selama lima hari ini, lanjutnya, pihaknya telah melakukan kunjungan seperti ke SMA 10 dan SMA 1 Palembang.
“Dan hasilnya dari beberapa sekolah cukup bervariatif, ada yang 50 dan 100 e-KTP yang kemudian diproses di Capil,” lanjutnya
Namun, menurut Ali, dari hasil tersebut angka masyarakat yang belum melakukan perekaman masih jauh dari yang diharapkan. “Kita himbau kepada masyarakat agar bisa langsung datang dan melakukan rekam sebab untuk melakukan rekam e-KTP tidak dikenakan biaya sedikit pun,” tandasnya
(aisyah)
