Halosumsel.com-
Azhari alias Go’ong (42) dan Anton (40) berhamburan kabur saat mengetahui tempatnya digerbek anggota Satuan Reskrim Polsek Seberang Ulu II Palembang, Rabu (20/7) pukul 22.00 WIB. Dari rumah yang berlokasi di Jalan KH Azhari Lorong Indrawati RT 02 RW 01 Kelurahan 11 Ulu, petugas turut menyita satu paket sedang shabu, dua paket kecil shabu, satu pirek yang masih tersisa shabu di dalamnya, delapan unit handphone dan uang tunai hasil penjualan sebanyak Rp 700 ribu.
Langsung saja, tersangka Go’ong digelandang ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara tersangka Anton langsung dievakuasi ke RS Muhammadyah karena terluka bagian telinga, setelah mencoba kabur dan terbentur benda keras saat kejar-kejaran dengan polisi.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dicej, ternyata benar. Mereka tengah transaksi di dalam rumah Go’ong. Ketika kami lakukan pengerbekan, mereka berdua mencoba kabur. Anton meloncat ke rawa-rawa, sedangkan Go’ong berhasil kami amankan lebih dulu. Karena Anton terluka, kami membawanya ke rumah sakit untuk diobati, sedangkan Go’ong langsung kami ambil keterangannya guna mengembangkan kasus ini,” terang Waka Polsek Seberang Ulu II Palembang, AKP Yulia Farida kepada awak media. (agustin selfy)
Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.
