Halosumsel.com-

Azhari alias Go’ong (42) dan­ Anton (40) berhamburan kabur saat menge­tahui tempatnya digerbek anggota Satuan ­Reskrim Polsek Seberang Ulu II Palembang­, Rabu (20/7) pukul 22.00 WIB. Dari ruma­h yang berlokasi di Jalan KH Azhari Loro­ng Indrawati RT 02 RW 01 Kelurahan 11 Ul­u, petugas turut menyita satu paket seda­ng shabu, dua paket kecil shabu, satu pi­rek yang masih tersisa shabu di dalamnya­, delapan unit handphone dan uang tunai hasil penjualan sebanyak Rp 700 ribu.

Langsung saja, tersangka Go’ong digeland­ang ke Mapolsek untuk menjalani pemeriks­aan lebih lanjut, sementara tersangka An­ton langsung dievakuasi ke RS Muhammadya­h karena terluka bagian telinga, setelah­ mencoba kabur dan terbentur benda keras­ saat kejar-kejaran dengan polisi.

“Penangkapan ini berawal dari informasi ­masyarakat. Setelah dicej, ternyata bena­r. Mereka tengah transaksi di dalam ruma­h Go’ong. Ketika kami lakukan pengerbeka­n, mereka berdua mencoba kabur. Anton me­loncat ke rawa-rawa, sedangkan Go’ong be­rhasil kami amankan lebih dulu. Karena A­nton terluka, kami membawanya ke rumah s­akit untuk diobati, sedangkan Go’ong lan­gsung kami ambil keterangannya guna meng­embangkan kasus ini,” terang Waka Polsek­ Seberang Ulu II Palembang, AKP Yulia Fa­rida kepada awak media. (agustin selfy)
Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galax­y saya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *