Halosumsel.com-
Apes dialami Muhammad Jali (17) dan Adi Susanto (17). Pasalnya dua pemuda yang tinggal di Jalan Radial Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Ilir Barat I Palembang ini tertangkap membawa satu paket shabu, ketika melawan arus melintas di Jalan Dempo Dalam Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Senin (25/7) sore.
Penangkapan ini berlangsung ketika unit Turjawali Sabhara Polresta Palembang melakukan patroli.
“Mereka ini ditangkap karena melawan arus. Ketika kita periksa kendaraannya, dia tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat, ditambah lagi dia tidak memasang plat polisinya. Kecurigaan kami bertambah, saat digeledah, ternyata ditemukan sepaket shabu ditangan tersangka Jali. Selanjutnya, kami akan limpahkan penanganannya ke Sat Narkoba Polresta Palembang,” jelas Kabag Ops Polresta, Kompol Andi Kumara SIk MSi didampingi Kasat Sabhara, Kompol Rachmat Syawal Pakpahan. (agustin selfy)
