Kedua ABG yang ketangkap tangan itu mengaku berinisial A sebagai siswa kelas 9 disebuah sekolah menegah pertama swasta dan rekanya berinisial R sebagai kelas 7 disebuah sekolah menengah atas swasta di wilayah Kecamatan Betung ini saat diciduk Polisi dalam kondisi mabuk lem aibon dikomplek Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sribumi Kelurahan Betung (9/8) sekitar pukul 08.00 wib dan penangkapannya langsung dikomandoi oleh Kapolsek Betung AKP Zulpikar yang didampingi Kanit Sabara Polsek Betung Ipda Sugeng serta beberapa anggotanya.
Pengisap Lem Aibon tersebut mulanya dihadapan petugas keduanya mengaku sebagai siswa SMA dan SMP negeri diwilayah Kecamatan Lais, namun setelah dikonfirmasikan dengan salah seorang Kepala Sekolah yang diakui pelaku ternyata tidak ada namanya siswa yabg dimaksud dan dikatakanya bahwa siswanya tidak ada yang berasal dari Betung baik kelas 10-12, jelasnya.
Mendengar kalau ada petugas yang menghubungi kepala sekolah yang di Lais pun akhirnya kedua pengisap lem aibon tersebut berubah pengakuanya yang semula berasal dari Vilage 5 Karet akhirnya mengaku A siswa kelas 9 dan berdumisili Vilage 2 Karet dan R siswa kelas 7 di SLTA swasta dan berdumisili di Jalan Dewa Ruci Kelurahan Betung dan pengakuanya mereka masih terlihat linglung.
Kapolres Banyuasin AKBP Prastyo saat diminta konfirmasi melalui Kapolsek Betung yang didampingi Kanit Sabara Ipda Sugeng S serta Kanitres Iptu Herianja dijelaskan AKP Zulpikar bahwa benar pihaknya telah berhasil menangkap dua orang siswa yang sedang mengisap lem aibon dikomplek TPU Sribumi Kelurahan Betung.
Zulpikar mengatakan, penangakap kedua pelaku itu dari laporan masyarakat disekitar TPU yang dibuat resah ulah sekelompok pelaku pengisap lem aibon dan keduanya saat ditangkap keduanya sedang mabuk berat usai mengisap.
Untuk penyidikan lebih lanjut kata Zulpikar, kedua ABG tersebut langsung diamankan di Mapolsek Betung, karena keduanya masih usia anak juga masih aktif sebagai siswa, maka kita panggil kedua orang tuanya termasuk Kepala Sekolah tempatnya belajar.
Masih kata Zulpikar setelah kedua orang tuanya pelaku isap lem aibon dihadirkan termasuk kepala sekolahnya, maka kita serahkan untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, selain itu juga setelah diiden oleh anggotanya juga dibuatkan surat perjanjian yang diteken oleh kedua tuanya, jelasnya sembari mengucap prihatin dengan kondisi para generasi yang sudah digerogoti moralnya dengan aktipitas melawan hukum.
Sementara Yoyok orang tua R mengaku bingung, sebab saat ini anaknya itu sedang dalam binaan Ustadz termasuk anaknya sedang dalam menjalani tahapan terapi.
Yoyok berterima kasih kepada pihak kepolisian yang berhasil mengamankan, sebab jika sampai dibiarkan melakukan aktipitas semacam itu terus anaknya akan mengalami gangguan jiawanya.
Kepada Kepala tempat anaknya menimba ilmu, Yoyok berharap dapat memberikan ilmu dan pembinaan serta pebelajaran juga kedisiplinan agar menjadi pelajar yang baik dan Dia juga meminta jika sekali lagi anaknya sampai tertangkap baik dwngan kasus yang sama atau pun persoalan lain yang terbukti melanggar hukum dipersilahkan untuk diproses secara hukum yang sebenar-benar.
Tujuan alternatif dari komentar Yoyok tersebut agar anaknya ada show trapi agar tidak mengulangi perbuatanya kembali, tegasnya.(waluyo)
