Kedatangan Ketua Lebdamas Kabupaten Banyuasin ke Kajari Kabupaten Banyuasin langsung diterima oleh Kasitel Kajari, Falaki, SH pada (10/8) sekitar pukul 11.45 wib.
Dalam laporanya tersebut kuat dugaan ada diselewengkan dana itu oleh oknum kades Majatra dan sebelumnya pihaknya sudah memberikan arahan pada Kades agar mengembalikan kerugian negara, selain itu juga sudah dilakukan pembinaan, tetapi oknum kades tersebut tetap tidak menggubrisnya.
Maka dengan laporanya itu supaya pihak Kejari Banyuasin segera menindaklanjuti, supaya permasalahannya cepat selesai. Untuk dirinya juga akan melengkapi berkas laporan itu, yang dianggap masih ada kekuranganya, sebelum ada aksi massa tiba dikantor Kejari ini.
Dikatakanya, kalau laporan ini segera disikapi dan diproses hingga oknum Kades tersebut cepat diminta keteranganya, tentu tidak akan merembet pada permasalahan didesa Majatra tidak berlarut-larut.
Ponirin berharap permasalahan oknum kades Majatra ini jangan dianggap sepele, karena oknum Kades tersebut dengan sengaja melakukan perbuatan yang merugikan negara dan sekaligus masyarakat khususnya warga desa Majatra sebagai korbanya.
Untuk pihaknya atas nama lembaga mendesak pihak kejari segera menindaklanjutinya dan surat laporan ke Kejari ini juga ditembuskan Kejati Palembang, Bupati Banyuasin, Polres serta DPRD Banyuasin, jelasnya sembari menyodorkan kopi berkas laporanya.
Sementara itu Kajari Banyuasin Asmadi SH melalui Kasintel, Falaki saat menerima berkas laporan dari Lebdamas tentu akan kita pelajari dan berkasnya diminta untuk dilengkapi kekurangannya.
Falaki menambahkan, pihaknya tetap akan segera menindak-lanajutinya, namun tidak dengan keburu-buru, tetapi kita tetap komitmen dari laporan itu, sebab identitas cukup lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan kebenaranya, tegasnya. (waluyo)

